Terdakwa Kasus Korupsi Proyek CSD dan WP PT Timah Menangis di Pengadilan, Terpukul Tuntutan 13 Tahun

Selasa 30-07-2024,10:31 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Terdakwa kasus korupsi Proyek Cutting Suction Dredge (CSD) dan Washing Plant (WP) 2018 milik PT Timah Tbk, Ichwan Azwardi menangis di pengadilan.

Ichwan Azwardi yang menjadi kepala proyek tersebut menyatakan kekecewaan dan kesedihan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tinggi terhadapnya.

Tuntutan 13 tahun dan 6 bulan penjara membuat terdakwa berlinang air mata saat memberikan pledoi di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, Senin, 29 Juli 2024.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Irwan Munir, dengan anggota M Takdir dan Warsono, terdakwa Ichwan Azwardi membela diri karena merasa tidak bersalah.

BACA JUGA:Ratusan Hektar Sawah di Beltim Terancam Kekeringan, Solusi Pompanisasi Terkendala Air Tercemar Tambang Timah

BACA JUGA:Penyelundupan Timah Ilegal dari Belitung Terungkap Lagi, Meski Pengawasan Diperketat

Dengan tegas ia menyatakan bahwa tuduhan korupsi yang ditujukan kepadanya tidak berdasar. Dalam pledoinya, Ichwan mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi yang dituduhkan oleh JPU.

Selaku terdakwa korupsi proyek PT Timah di Tanjung Gunung, Bangka Tengah, ia mengungkapkan rasa kecewa dan bingungnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya sangat kecewa karena JPU mengabaikan fakta-fakta yang ada. Tuduhan ini tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya berdasarkan asumsi belaka," ujar Ichwan dengan suara bergetar dan air mata menetes.

Dia merasa bahwa proses hukum yang dihadapinya merupakan ujian hidup terberat setelah 27 tahun berkarier dan memberikan kontribusi di PT Timah.

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Proyek CSD dan Washing PT Timah: Semua Saksi Berusaha Cari Aman

BACA JUGA:Terungkap Dalam Sidang Aloy, Peran Buyung Dalam Kasus Timah Ilegal Belitung

Ichwan juga menyatakan bahwa selama menjalani masa penahanan di sel Tuatunu Pangkalpinang, dia terkejut mengetahui rumahnya digeledah, serta mobil dan sertifikat tanahnya disita.

Ichwan mengklaim bahwa mobil yang dituduh dibeli dengan uang hasil korupsi sebenarnya dibeli secara bekas, dan dirinya tidak pernah menerima uang dari proyek CSD dan WP.

Selain itu, ia juga mengungkapkan kesedihan karena tidak dapat menafkahi keluarganya dan ditambah lagi kondisi ibunya yang sedang sakit.

Kategori :