BACA JUGA:Berkas P21 Kasus 17 Ton Timah Ilegal di Belitung Masih Menggantung, Ada Apa?
"Saya sudah kasih tahu Kasatreskrim dan Kasat Intel untuk melakukan pengawasan di Pelabuhan Tanjung RU dan Pelabuhan - Pelabuhan Kecil," pangkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan, dalam perkara dugaan penyelundupan 17 ton timah, pihaknya sudah memberikan petunjuk ke penyidik.
"Pada saat P19 kita sudah memberikan petunjuk untuk dilengkapi. Namun sampai sekarang masih banyak yang belum dilengkapi. Seperti melengkapi alat bukti dan barang bukti baik formil maupun materil," kata Bagus.***