Darmansyah Nilai Aturan Pusat Seringkali Tak Berjalan di Daerah

Darmansyah Nilai Aturan Pusat Seringkali Tak Berjalan di Daerah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Senator asal Provinsi Bangka Belitung (Babel), Darmansyah Husein menilai seringkali aturan yang dibuat Pemerintah pusat tidak berjalan dengan baik di daerah. Salah satu contohnya adalah penerapan Undang-Undang Omnibus Law yang mengatur cipta lapangan kerja. Menurutnya, setiap Undang-Undang yang dibuat harus memberikan kemanfaatan bagi daerah sebagaimana tujuannya. "Kami cek implikasi dari Undang-Undang itu (Omnibus Law) seperti apa, ternyata di daerah jalannya belum begitu bagus. Misalnya OSS, penerapannya belum begitu sempurna," ujar Darmansyah. Ia meminta daerah memperhatikan beberapa hal terkait aturan yang telah dibuat yakni cepat memahami aturan apapun yang dibuat oleh pemerintah pusat, dan koordinasi internal dan eksternal harus dijalankan. Selain itu, ia juga menyoroti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak menerima bantuan dari Pemerintah pusat selama masa pandemi Covid-19. Penting menurut Darmansyah, UMKM memiliki manajemen pengelolaan keuangan yang baik. "Karena itu mulai lah dari pengembangan UKM dikelola dengan rapi, pisahkan belanja untuk rumah tangga dengan untuk usaha," katanya. Sementara itu, Sekda Kabupaten Beltim, Ikhwan Fahrozi menuturkan kunjungan anggota DPD RI asal Bangka Belitung itu selama reses adalah memastikan perekonomian tetap baik selama pandemi. Salah satunya pemberdayaan UMKM agar tetap bertahan dan mensejahterakan masyarakat. "Dari data yang kami sampaikan ke DPD RI, sudah banyak dana insentif yang diberikan kepada mereka (UMKM, red), dan kami sangat teliti dalam memverifikasi UMKM yang akan menerima bantuan. Dengan maksud kedepannya akan memberi dampak yang lebih baik," ujarnya. Menurutnya, di situasi pandemi masyarakat harus kuat dalam menerima tantangan, khususnya dalam mengelola modal UMKM yang diberikan Pemerintah. Karenanya dia berharap dengan melandainya kasus Covid-19 akan membangkitkan geliat pariwisata. "Sampai saat ini masyarakat lebih banyak terselamatkan oleh kondisi alamnya, dimana harga timah masih baik. Namun ini, tidak akan berlangsung lama kalau kita tidak menciptakan investor-investor yang dapat mengelola SDA (Sumber Daya Alam)," tukasnya. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: