KKP Babel Terbitkan Sertifikat HACCP Perdana untuk Suplier Udang Vaname Bangka Belitung

Kepala Badan Mutu KKP Babel Dedy Arief Hendriyanto menyerahkan perdana statement letter Implementasi HACCP kepada PT Sachindo Bangka sebagai suplier udang vaname, Selasa 29 Juli 2025-- (ANTARA/HO-Badan Mutu KKP Babel)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Untuk pertama kalinya, Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan statement letter Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) kepada salah satu suplier udang vaname.
Langkah ini menjadi tonggak baru dalam menjamin mutu dan keamanan pangan hasil perikanan, khususnya komoditas ekspor unggulan seperti udang di Bangka Belitung.
Kepala Badan Mutu KKP Babel, Dedy Arief Hendriyanto, mengatakan penerbitan dokumen HACCP ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawal kualitas produk kelautan dan perikanan dari hulu ke hilir.
“Ini pertama kalinya kami terbitkan statement letter HACCP untuk suplier udang vanamei di Bangka Belitung,” ujar Dedy Arief Hendriyanto seperti dilansir dari Antara, Selasa 29 Juli 2025.
BACA JUGA:Anak Kurang Mampu di Belitung Dapat Bantuan Pendidikan dari Baznas, Ini Besarannya
BACA JUGA:Anak Kurang Mampu di Belitung Dapat Bantuan Pendidikan dari Baznas, Ini Besarannya
HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang telah diakui secara internasional atau global. Proses penerbitannya melibatkan inspeksi ketat dan penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT) di tingkat suplier.
Dalam konteks ini, KKP melalui Badan Mutu berperan sebagai Otoritas Kompeten Penjaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan di wilayah Provinsi Kepulauan Babel.
Menurut Dedy, lembaga yang dipimpinnya telah mengantongi sertifikasi internasional seperti ISO 17020, 17025, dan 9001. Hal ini memperkuat kredibilitas lembaga dalam memastikan kualitas produk kelautan dari tahap produksi primer hingga pascapanen.
“Akselerasi penjaminan mutu ini penting agar seluruh produk hasil perikanan yang beredar di pasar, baik domestik maupun ekspor, benar-benar aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
BACA JUGA:DPRD Soroti Target Pertumbuhan Ekonomi Babel, Terlalu Longgar dan Tak Berdasar
BACA JUGA:Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Beltim Permudah Izin Investasi demi Pemulihan Ekonomi
Seiring meningkatnya ketatnya regulasi perdagangan internasional, terutama untuk produk pangan, jaminan mutu tidak lagi sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi kebutuhan mendasar.
“Syarat ekspor semakin rumit dan tidak bisa ditawar. Food safety menjadi isu global yang tidak bisa diabaikan,” tegas Dedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: