Berkendara Dilarang Pakai Sandal Jepit, Kasatlantas Polres Belitung Tunggu Arahan

Berkendara Dilarang Pakai Sandal Jepit, Kasatlantas Polres Belitung Tunggu Arahan

Kasatlantas Polres Belitung Iptu Tommy Franata.-Ainul Yakin-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kepolisian Indonesia (Polri) mengeluarkan larangan penggunaan sandal jepit bagi pengendara sepeda motor. Demi keamanan dan keselamatan, para pemotor bahkan diminta untuk mengenakan sepatu saat berkendara.

Menanggapi larangan berkendara menggunakan sandal jepit, Kasatlantas Polres Belitung Iptu Tommy Franata mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Korlantas Polri. Sebelum larangan tersebut diditerapkan di Belitung, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Nanti jika memang akan diterapkan di Belitung, maka akan kita lakukan sosialisasi. Sementara ini kami sarankan untuk safety riding (keamanan dan keselamatan saat berkendara) gunakan penutup kaki," jelas Iptu Tommy kepada Belitong Ekspres, Kamis (15/6).

Sebelumya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menuturkan tujuan larangan pengendara memakai sandal jepit ialah sebagai perlindungan bagi kaki. Mengingat, sangat berbahaya apabila berkendara hanya menggunakan sandal jepit.

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal. Nanti kalau ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujar Irjen Pol Firman Shantyabudi  seperti dilansir jawapos.co

Lebih lanjut, Jenderal Bintang dua itu berharap masyarakat utamanya pengedara dapat lebih peduli dengan perlengkapan berkendara guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. “Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita?,” tuturnya.

Firman Shantyabudi berharap pengendara tak menggampangkan perlengkapan saat berkendara, karena helm berstandar baik serta alas kaki yang benar dapat meminimalisir cedera bila terjadi kecelakaan. “Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” katanya.

Ke depan, Kakorlantas Polri itu berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun, sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara. “Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: