Dua Tinggi
Gito Gati
Saya hanya ingin komentar berdasar pengalaman pribadi saya. Birokrasi kita memang masih terbelenggu penyakit budaya "ceperan". Saya ngurus IMB (sekarang istilahnya diganti entah apa lagi) di PTSP. Tapi sistem IT yang dipakai masih manual. Yang online cuma nomor antrianya saja. Seharusnya di sistem IT itu semua pendaftar harus bisa ngakses siapa saja yang daftar. Tgl berapa dia daftar. Berkas apa saja yang kurang. Kapan jadwal kunjungan lapangan. Aneh, katanya ada IT tapi ya itu tadi, hanya mesin antrian online saja yang ada. Sekedar info, menunggu jadwal kunjungan dari PTSP itu seperti orang menunggu tikus keluar dari lubangnya. Harus dipancing pakai pindang. Pindangnya harus digoreng lagi. Kalau pindang mentah nggak bakalan mau. Saking jengkelnya akhirnya saya memanfaatkan jasa wartawan "bodrek" yang nyambi sebagai aktivis "LSM" juga. Baru urusan selesai.
Fauzan Samsuri
Abah kayak ngak ingat waktu "pacaran" saja, kalau ketemuannya online terus, kapan makan-makannya Bah...
Juve Zhang
Lahan tambang batubara,nikel,emas,gas,minyak ,sawit, harusnya di kenakan pajak khusus PBB khusu langsung bayar ke Pusat ,misal Rp.10000/M2 buat tanah tambang dan Rp.500/M2 buat kebun sawit. ini akan menjadikan amunisi bagi pemerintah dana yg super gede dari. Pajak Tanah tambang dan sawit. Masa APBN kita cuma 2000 Trilyun kalah jauh sama Profit satu perusahaan Investasi Temasek Singapura yg 3810 Trilyun/tahun. Itu adalah pajak Yg WAJAR bagi pengusaha yg berlomba-lomba menguras kekayaan hasil tambang Indonesia. Sangat menyedihkan lihat Indonesia yg APBN nya hanya di kelas 2000 Trilyun, satu bank BUMN Tiongkok saja Profit nya 810 trilyun.bank ICBC. PBB KHUSUS TAMBANG DAN SAWIT harus segera dilaksanakan oleh MENKEU.
Richolas Tjhai
Hanya sekedar info, sejak install Adblock Browser di android, saya tidak pernah terganggu iklan lagi. Semua tampilan iklan auto bersih. Mungkin bisa jadi solusi untuk pembaca yang masih terganggu banyaknya iklan diwebsite ini. Harusnya tidak terpilih jadi komentar pilihan, karena ajarin blok iklan ????
Jokosp Sp
Jadi setiap site tidak bisa melakukan pembukaan Purchase Order tanpa melewati e_Cataloge. Di e_Cataloge setiap barang sudah ada identifikasi. Namanya Stock Code, ada Part Number barang, Discription barang, Spesifikasi barang, juga Suppliernya. Site tidak bisa membeli barang/ spare part tanpa melalui e_Cataloge. Jika ada penyimpangan atas itu maka tidak bisa dilakukan pembayaran oleh pihak Accounting, itu kontrol pertama. Dan jika ada pembelian di luar e_Cataloge jelas sangsinya, seorang Purchasing bisa dilakukan pemecatan. Pak Presiden harusnya tegas dengan sangsi. Ada Punishment nyata ke para pelanggar. Tidak cukup hanya marah - marah. Kalau tindakannya cuma marah - marah, siapa yang takut ? pasti pelanggaran terus akan terjadi dan program apapun tidak akan jalan. Lebih parahnya tidak merubah habit para aparatur negara ini. Pak Presiden kan dari Swasta dulu, bisalah menerapkan sistem - sistem di swasta yang tidak rumit dan berbelit - belit.
Syamsuriadi Syam
Termasuk sistem penganggaran birokrasi kita juga belum sejalan dengan belanja via e-catalog LPKP, yang jadi kendalanya. Misalnya seperti ini: Penyusunan dan Pengajuan Rencana Anggaran untuk tahun berikutnya itu, biasanya paling lambat bulan Oktober tahun sebelumnya. Dasar harga dan spesifikasi barang yang akan dibeli berpatokan pada e-catalog saat anggaran itu disusun. Jadi dapat dibayangkan perubahan2 kondisi yang terjadi kalau barang itu dianggarkan pengadaannya pada bulan Desember tahun berikutnya. Harga bisa berbeda jauh, dan boleh jadi juga spesifikasi barang yang akan dibeli, sudah tidak tersedia lagi.
Jokosp Sp
Saya pegang Logistik mungkin 28 tahun. Dan tidak berani cari ceperan. Karena apa ? sudah digaji lebih dari cukup. Fasilitas dilengkapi dan dicukupi. Rambu - rambunya sangat jelas. Pelanggaran sangsinya pecat...............la kan malu cari kerja baru.
Tresna Sukses Mandiri Ambulance
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: