Tegas! Bambang Patijaya Menolak Rencana Penghentian Ekspor Timah
Bambang Patijaya menolak rencana pemerintah hentikan ekspor timah dalam RDP DPR RI dengan Kementerian ESDM di Gedung DPR RI Senayan, Selasa (21/6)-Ist-
BELITONGEKSPRES, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya dengan tegas menolak wacana penghentian ekspor timah oleh pemerintah pusat. Ia meminta pemerintah pusat tidak menelurkan kebijakan penghentian ekspor timah tersebut.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bambang Patijaya menyusul wacana pemerintah yang akan melarang ekspor bahan mentah di bidang pertambangan. Itu juga mengingat hajat hidup masyarakat di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BACA JUGA:Baca! 5 Waktu Terlarang Minum Kopi, Nomor 2 Paling Bahaya!
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Babel menyorot rencana tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/6).
RPD itu dihadiri oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) yang juga Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin serta jajaran Direksi PT Timah Tbk.
Ia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus memikirkan solusi yang tepat sebelum akhir tahun. Atau tenggat waktu pemberlakuan larangan ekspor seperti yang diumumkan pemerintah.
"Apalagi, timah merupakan sumber penghidupan bagi banyak orang di Bangka Belitung," sebut pria yang akrab disapa BPJ dalam RDP yang dihadiri 21 orang anggota dan Pimpinan Komisi VII DPR.
BACA JUGA:Tiket Murah Meriah di Bawah Rp 200 Ribu, KM Lawit Tetap Eksis di Belitung, Cek Jadwalnya
Rencana penghentian ekspor barang tambang, salah satunya terjadi pada komoditi timah. BPJ mengaku heran ada sosok yang telah membisikkan masukan menyesatkan kepada Presiden, sehingga cenderung tidak tepat. Terlebih menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM, timah menjadi salah satu mineral tambang yang ikut dibisiki.
“Menurut saya ini betul-betul satu bisikan yang sangat salah, menyesatkan. Karena jangan timah ini kita samakan dengan mineral yang lain. Karena produk dari pada sektor pertambangan yang berupa sudah balok timah, memang merupakan barang hasil produk industrialisasi," kata BPJ.
"Sudah terjadi perubahan bentuk dari yang namanya pasir kemudian ada smelting, produknya adalah balok, minimal itu balok timah. Di dalam negeri minimal kita sudah ada industri yang namanya tin solder atau mungkin tinplate walaupun skalanya belum terlalu besar,” imbuhnya.
BACA JUGA:Harga Timah Melonjak, 60 Ribu Hektar Lahan Dibuka untuk Tambang Ilegal
Selain itu, menurut politisi Partai Golkar ini, karakteristik timah berbeda jauh dengan mineral lainnya. Seperti nikel, bauksit ataupun batu bara, sehingga perlakuan larangan ekspor barang mentah tambang tak bisa dipukul rata.
“Kalau di timah ini dia mix (campuran-red), kerja sama. Ada suatu ekosistem kemitraan, bahwa di dalam pengelolaan timah ini memang langsung terkait dengan masyarakat, beda dengan tambang lain yang korporate,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: