Rehabilitasi Eks Tambang Timah di Belitung, Ini Harapan Pemda Belitung ke Polda Babel

Rehabilitasi Eks Tambang Timah di Belitung, Ini Harapan Pemda Belitung ke Polda Babel

Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah dan Sekda Belitung MZ Hendra Caya saat melakukan penanaman mangrove di lahan eks tambang kawasan HKM Seberang Bersatu-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung berharap Polda Bangka Belitung (Babel) terus melakukan rehabilitasi eks tambang timah di Belitung dengan cara ditanami mangrove.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Babel dalam melakukan rehabilitasi lokasi eks tambang timah di Belitung," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Belitung MZ Hendra Caya, kepada Belitong Ekspres, belum lama ini.

BACA JUGA:Fakta-fakta Pembunuhan di Bangka Tengah Terungkap, Jamal Bunuh dan Rampok Ibunya Demi Ini

Dia menjelaskan, Polda Babel melalui Polres Belitung sudah melakukan rehabilitasi lokasi bekas tambang di Belitung. Seperti di Kecamatan Sijuk dan HKM Seberang Bersatu, Tanjungpandan.

"Penanaman mangrove sangat berguna. Apalagi pada saat musim barat nanti. Ada beberapa lokasi yang akan kita rekomendasikan untuk ditanami mangrove," jelas Hendra Caya.

BACA JUGA:Kalah Judi, Warga Bangka Tengah Bunuh Ibu Kandung, Korban Dicabuli

Sebelumnya, Polres Belitung bersama sejumlah instansi melakukan penanaman bibit pohon mangrove, di lahan bekas tambang di HKM Seberang Bersatu, Jumat (24/6).

Lahan eks tambang seluas 5 hektar eks tambang di lokasi ditanami sebanyak 10 ribu bibit mangrove. Selain itu, kedepan eks lahan tambang timah lain akan juga dimanfaatkan untuk penanaman pohon.

Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan, gerakan penanaman pohon tahap kedua tersebut dilakukan tujuannya untuk merehabilitasi lahan bekas tambang.

BACA JUGA:Yuk! Hadiri Belitung Expo 2022, akan Dibuka Menparekraf, Cek Jadwalnya

"Gerakan penanaman pohon tahap pertama sudah kita lakukan di Sungai Balai, Kecamatan Sijuk, beberapa waktu lalu. Sekarang dilaksanakan di Juru Seberang menanam mangrove," kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.

Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Polres yang ada di Bangka Belitung. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Provinsi Bangka Belitung (Babel) merehabilitasi lahan bekas tambang.

Dalam hal ini, Polres Belitung bekerja sama dengan HKM Seberang Bersatu untuk merawat dan memelihara tanaman pohon mangrove tersebut.  

BACA JUGA:Harga Cabai Sempat Meroket Rp 200 Ribu, Kemendag Janji Segera Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: