DPMPTSP Beltim Diajukan Dalam Penilaian WBK WBBM Tahun 2022

DPMPTSP Beltim Diajukan Dalam Penilaian WBK WBBM Tahun 2022

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Beltim Harli Agusta --

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) diajukan sebagai instansi pemerintah yang diikutkan dalam program penilaian WBK WBBM tahun 2022. 

Dipilihnya DPMPTSP Kabupaten Beltim karena OPD teknis tersebut merupakan satuan kerja yang fungsinya melayani. Penilaian tersebut merupakan upaya mewujudkan zona integritas di seluruh instansi.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Beltim Harli Agusta membenarkan perihal pengajuan OPD mereka dalam program penilaian WBK WBBM tahun 2022 tersebut.

BACA JUGA:Wabup Beltim Berharap Perkara Ringan Diselesaikan Secara Damai di Rumah Restorative Justice

"Zona integritas adalah program Kemenpan RB untuk instansi-instansi pemerintahan terutama sektor pelayanan. Tetapi zona integritas juga seyogyanya (berlaku) seluruh instansi harus menjadi zona integritas," kata Harli Agusta kepada Belitong Ekspres, Kamis (30/6).

Menurutnya, pengajuan DPMPTSP untuk diikutsertakan dalam program Kemenpan RB sudah berproses dan tinggal menunggu hasil penilaian.

BACA JUGA:Lakukan Pelanggaran, 9 Napi Lapas Tanjungpandan Dipindahkan ke Lapas di Pulau Bangka

BACA JUGA:Pembelian BBM Pakai Aplikasi MyPertamina Tidak Wajib, Simak Penjelasan Pertamina!

"Jadi pengajuan ke Kemenpan untuk dapat memperoleh WBK WBBM, Dinas kita yang diajukan dengan beberapa pengisian LKE dan syarat-syarat, leadernya di Inspektorat," sebut pria yang karib disapa Kecang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: