Seleksi PPPK 2022 Belum Jelas, Bayangan Penghapusan Honorer 2023 Makin Membuat Galau

Seleksi PPPK 2022 Belum Jelas, Bayangan Penghapusan Honorer 2023 Makin Membuat Galau

Seleksi PPPK 2022 belum Jelas, bayangan penghapusan Honorer 2023 makin membuat galau-Ist-

Selain itu, kinerja tenaga honorer ternyata sangat sangat luar biasa. Bahkan kinerja honorer Pemkab Belitung melebihi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, maka Pemkab Belitung akan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

BACA JUGA:Honorer Pemkab Belitung akan Dihapus, Padahal Kinerja Melebihi ASN, Ini Solusi Sekda

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung MZ Hendra Caya menanggapi rencana penghapusan honorer oleh Kemenpan RB pada tahun 2023 mendatang.

"Dari dulu saya katakan ini kebutuhan kita, orang pusat kadang tidak tahu kita membutuhkan tenaga mereka (honorer)," kata Hendra Caya seperti dilansir dari Antara Babel, Minggu (3/7).

Hendra Caya mencontohkan, Pemkab Belitung masih kekurangan honorer seperti petugas kebersihan yang hanya ratusan orang, personel Satpol PP 98 orang dan Damkar.

"Belum lagi di OPD (organisasi perangkat daerah) lain yang memang selama ini kami kekurangan SDM," sebut Sekda Belitung.

BACA JUGA:Kota Tanjungpandan Deflasi 0,03%, Dipengaruhi Harga Ikan Hingga Bawang Putih

Karena itu, Hendra Caya menyatakan Pemkab Belitung masih membutuhkan peran tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat. "Kami masih membutuhkan tenaga mereka di tengah kondisi keterbatasan SDM," tegasnya.

Menurut dia, Pemkab Belitung masih menunggu keputusan resmi terkait rencana penghapusan tenaga honorer tersebut. "Memang sudah ada tanda-tanda dari pemerintah pusat, namun kami menunggu keputusan resminya secara tertulis," ujarnya.

Hendra Caya menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dan menyiapkan sejumlah solusi jika kebijakan penghapusan tenaga honorer secara resmi diterapkan.

"Mungkin dengan sistem outsourcing, tinggal bagaimana sistem outsourcing antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga jangan sampai merugikan mereka (tenaga honorer)," tandasnya. (dod/esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: