Menyembelih Hewan Kurban Saat Wabah PMK, Berikut Aturan Surat Edaran Menag
ILUSTRASI: Aturan menyembelih hewan kurban saat wabah PMK pada momentum Idul Adha 1443 Hijriah tertuang dalam Surat Edaran Menang-SMAN 1 Manggar -
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id