Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, Perda Perlindungan Anak Beltim Belum Diterapkan Maksimal

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, Perda Perlindungan Anak Beltim Belum Diterapkan Maksimal

Anggota Komisi I DPRD Beltim Suhartini menyebut Perda Perlindungan Anak hingga kini belum diterapkan maksimal--

BACA JUGA:Lagi, Harga BBM di 34 Provinsi Resmi Naik, Berikut Ini Rincian Harganya

Secara tegas Suhartini menginginkan ada proses hukum yang memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Baginya, tidak boleh ada kompromi dan pelaku harus dihukum seberat mungkin.

"Terkait dengan orang-orang yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak, ini harus diberi hukuman yang memberikan efek jera kepada mereka. Artinya mereka tidak akan mengulangi hal yang sama," tukasnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Komitmen Benahi Pertambangan Timah, Bagaimana Kinerja Satgas Tambang Ilegal?

Dalam contoh kasus, si pelaku memang sudah pernah melakukan hal itu dan berulang. Ini sangat kita sayangkan dan sesalkan. Dalam hal ini semua pihak harus bertanggungjawab," tandas Suhartini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: