Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, Perda Perlindungan Anak Beltim Belum Diterapkan Maksimal

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, Perda Perlindungan Anak Beltim Belum Diterapkan Maksimal

Anggota Komisi I DPRD Beltim Suhartini menyebut Perda Perlindungan Anak hingga kini belum diterapkan maksimal--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terbilang cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius dari para pihak.

Meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, akan tetapi kenyataannya hingga saat ini belum diterapkan secara maksimal di Kabupaten Beltim.

Anggota Komisi I DPRD Beltim Suhartini menegaskan, padahal pelaksanaan Perda itu sebagai payung hukum yang melindungi anak dari kekerasan seksual.

Salah satu bukti Perda Perlindungan Anak belum 100 persen dijalankan adalah kurangnya koordinasi antar pihak ketika muncul kasus kekerasan maupun upaya pencegahan.

BACA JUGA:Lagi-lagi Kecelakaan Lalu Lintas di Belitung, Sudah 3 Nyawa Melayang di Jalan

BACA JUGA:Tambang Ilegal di Hutan Produksi Desa Aik Selumar Distop, Alat Berat Raib, Polhut Cari Pemilik Eksavator

Sejak Januari hingga Juni 2022, tercatat setidaknya ada 22 kasus kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Beltim.

Belum maksimalkan pelaksanaan Perda Perlindungan Anak disampaikan Suhartini mengikuti rapat paripurna pemandangan umum Fraksi tentang Ranperda LPJ tahun 2021 di DPRD Beltim, Senin (11/7).

"Kalau komplit, di dalam Perda sudah jelas bahwa segala sesuatu tentang kekerasan seksual terhadap anak sudah diatur. Hanya saja penerapan Perda yang belum maksimal," ujar Suhartini.

BACA JUGA:Warga Belitung Ini Curi CD Emak-emak, Ancam Ajak Begituan, Begini Nasibnya

BACA JUGA:Burhanudin Dorong PNS Beltim Berani Manfaatkan Inovasi Teknologi

Menurut Suhartini, dengan perbandingan jumlah penduduk yang relatif sedikit, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Beltim sangat tinggi. 

Apalagi, kekerasan terhadap anak bukan hanya urusan daerah tetapi secara nasional menjadi perhatian serius.

"Ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Kita harus bekerjasama, baik Pemda, Kemenag dengan sekolah dan orang tua. Di sekolah hanya sekian jam dan di rumah terkadang ada orang tua yang kurang perhatian," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: