Satpol PP Beltim Tertibkan Bangunan Liar di Danau Nujau Gantung, Kedapatan Jual Minol
Salah satu bangunan liar di Danau Nujau berbentuk warung menggunakan terpal kedapatkan menjual minuman beralkohol jenis Bir-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, GANTUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tertibkan sejumlah bangunan liar di Danau Nujau Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Rabu (13/7).
Selain tidak memiliki izin usaha, bangunan liar di Danau Nujau yang berbentuk warung menggunakan terpal, juga kedapatkan jual minuman beralkohol (Minol) jenis Bir.
Kepala Bidang (Kabid) Gakkumda Satpol Beltim, Heryono mengatakan penertiban tersebut dilakukan guna mencegah dan meminimalisir ,munculnya penambahan permasalahan sosial
"Berdasarkan perintah Kasatpol PP, kita lakukan penertiban dan pembinaan langsung kepada pemilik bangunan," kata Heryono seizin Kasatpol PP Kabupaten Beltim kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Anak Kades di Belitung Mencuri Hp Bersama Pacar, Dituntut 1 Tahun dan 8 Bulan Penjara
BACA JUGA:Pencegahan dan Mitigasi Bencana, BNPB Beri Bimtek SPAB Bagi Fasilitator di Beltim
Menurut dia, di Danau Nujau kini sudah banyak tumbuh warung-warung yang tidak berizin, serta indikasi adanya peredaran minol.
"Makanya kita melakukan penertiban bangunan liar tersebut untuk mengurangi atau menghindari adanya penambahan permasalahan sosial di Kabupaten Beltim," ujarnya lagi.
Heryono menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Beltim sangat mendukung usaha masyarakat. Namun bagi masyarakat yang hendak berusaha wajib tertib aturan, memiliki izin dan tidak melanggar aspek hukum.
BACA JUGA:Terdakwa GL Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Sodomi Anak di Bawah Umur Belitung
BACA JUGA:Burhanudin Bangga Prestasi Abi Fadilla, Wakili Beltim Sebagai Anggota Paskibraka Nasional
"Posisi bangun liar tadi di belakang bangunan rumah warga yang bersebelahan dengan lokasi pertambangan timah. Kita juga didampingi dari Kasi Tibum Kecamatan dan Kasi Pemerintahan desa Selinsing," ujarnya.
Heryono menambahkan, upaya penertiban Satpol PP Beltim merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang merasa resah dengan munculnya bangunan liar di Danau Nujau dan disinyalir menjadi tempat penjualan minol.
"Kami berterima kasih karena masyarakat ikut serta peduli lingkungan dan menjadi bagian dari pihak yang ikut menjaga kamtibmas," tandas Heryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: