Bisnis Besi Tua di Belitung, Gelapkan Uang Rp 200 Juta, Kari Divonis 1 Tahun 2 Bulan

 Bisnis Besi Tua di Belitung, Gelapkan Uang Rp 200 Juta, Kari Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Terdakwa Kari saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Rabu (27/7) kemarin--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: