Dugaan Perundungan Pelajar Belitung Damai dengan Ganti Rugi Rp 10 Juta

Dugaan Perundungan Pelajar Belitung Damai dengan Ganti Rugi Rp 10 Juta

Kepala Desa Aik Rayak Rustam Ludin --

BACA JUGA:Bareskrim Blokir 843 Rekening Terkait ACT, Terdapat Aliran Dana Hasil Kejahatan

Bukan Perundungan

Kasi SMK Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah V Bangka Belitung (Babel), Marwiyah juga memastikan kasus perselisihan yang menimbulkan kekerasan itu, telah selesai dan sepakat damai oleh kedua belah pihak.

Menurutnya, itu bukan kasus perundungan tapi perselisihan yang menimbulkan atau berujung kekerasan. Sebab jika perundungan, itu dilakukan berkali-kali dengan tanpa alasan.

Dia menegaskan, kalau kejadian video viral antar pelajar SMK Badau dan SMP Tanjungpandan tersebut ada alasan dan sebab akibat kenapa itu bisa terjadi.

"Itu bukan bully atau perundungan, itu perselisihan yang menyebabkan kekerasan, dan itu sudah diselesaikan di Desa Aik Rayak dan mereka ketemu di Polres Belitung," jelas Marwiyah.

BACA JUGA:Kasus 8,873 Ton Timah Balok Tangkapan Polda Babel Seret Nama Smelter Ini?

Maka dari itu, Marwiyah berharap setelah perdamaian ini tidak ada lagi postingan-postingan di media sosial yang menyudutkan pihak manapun.

Dia juga menghimbau semua pihak, terutama di media sosial. Sebab, mereka tidak tahu duduk persoalan sebenarnya, sehingga banyak yang melemparkan statement liar dan tidak mengedukasi.

"Saya selaku ibu dari anak-anak didik saya semuanya, berharap yang diposting di media sosial itu hal-hal yang baik, prestasi dan lain-lain," ujar Marwiyah.

Selain itu, kata Marwiyah pihak sekolah telah memberikan sanksi yang mengedukasi. Sehingga itu tidak menambah beban mental siswa SMK yang melakukan tindakan tersebut. (kin/dod/rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: