Dugaan Perundungan Pelajar Belitung Damai dengan Ganti Rugi Rp 10 Juta
Kepala Desa Aik Rayak Rustam Ludin --
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dugaan bullying atau perundungan sesama pelajar di Belitung yang videonya viral di media sosial berakhir damai. Perdamaian usai dilaksanakan mediasi di Kantor Desa Air Raya, Tanjungpandan Rabu (3/8) pagi kemarin.
Kepala Desa Aik Rayak Rustam Ludin mengatakan, dalam kesepakatan perdamaian kemarin dihadiri korban M (13) didampingi oleh Pengacara dan keluarganya. Sedangkan dari pelaku V, D, H dan K didampingi oleh orang tuanya.
"Kita dari Pemerintah Desa Aik Rayak sudah membuatkan surat perdamaian antara kedua belah pihak," kata Kepala Desa Aik Raya Rustam Ludin kepada Belitong Ekspres.
Dia menjelaskan, upaya perdamaian yang dilakukan di Desa Air Raya sempat alot. Pasalnya perdamaian pada hari pertama Selasa (2/8), pihak korban meminta ganti kerugian sebesar Rp 25 juta. Namun pihak pelaku hanya memiliki uang Rp 1 juta.
BACA JUGA:Video Viral Caci Maki dan Tampar Pelajar Belitung Sepakat Damai, Marwiyah: Itu Bukan Perundungan
"Setelah tidak ada kesepakatan, orang tua korban dan pengacaranya keluar. Lalu sama Babinsa kami menanyakan kelanjutan kepada keluarga korban dan menjalin komunikasi lagi dengan pihak keluarga pelaku," jelas Rustam.
Dia melanjutkan, saat itu keluarga pelaku menaikkan harga ganti rugi menjadi Rp 5 juta untuk biaya pengobatan. Namun lagi-lagi tidak ada kesepakatan. Hingga akhirnya kasus ini kembali dibawa ke Polres Belitung.
"Namun tadi pagi (kemarin, red) perdamaian sudah dilakukan. Pihak pelaku dan korban datang untuk membuat perdamaian. Yakni salah satu poin perdamaian tersebut membayar biaya pengobatan Rp 10 juta," pungkasnya.
Sementara itu, Penasihat hukum M, Deddy Cornelius Tua Purba SH membenarkan bahwa sudah ada perdamaian di Desa Aik Rayak. "Benar kita sudah sepakat untuk damai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum," kata kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Bharada E Akhirnya Resmi Tersangka, Penyidikan Kematian Brigadir J Terus Berlanjut
Pria yang akrab disapa Purba ini tak menampik beberapa beberapa kali mediasi menemui jalan buntu. Yakni saat mediasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Aik Rayak, pada hari Selasa (2/8) lalu.
Akan tetapi, ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Belitung enggan berkomentar banyak mengenai masalah buntunya mediasi sebelumnya. "Intinya kita sudah damai. Dan sudah membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak," pungkasnya.
Terpisah Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, sementara ini pihaknya masih belum berkomentar mengenai kasus dugaan perundangan yang dilakukan pelajar siswi di Belitung.
"Kita masih menunggu hasil mediasi yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mungkin besok (hari ini, red) kita akan paparkan hasil mediasi tersebut," ujar Iptu Edi kepada Belitong Ekspres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: