Ada Apa di Balik Kasus Kematian Brigadir J? Komnas HAM Bingung Sendiri Karena Ini

Ada Apa di Balik Kasus Kematian Brigadir J? Komnas HAM Bingung Sendiri Karena Ini

Kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mulai menemui titik terang-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

Apakah benar bahwa kematian Brigadir J motifnya pembunuhan berencana yang dilakukan beberapa pihak? 

BACA JUGA:Sriwana dan Adi Wijaya Calon Ketua KONI Belitung

Pastinya, hingga Jumat 5 Agustus 2022, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebut kasus kematian Brigadir J makin jelas atau terang benderang.

Itu setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak dilakukan secara bertahap dan penuh dengan kehati-hatian. 

Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.

“Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, Jumat (5/8).

BACA JUGA:Tim Sijuk 2 Berbagi Angka dengan Tanjungpandan 1 di Liga Bupati Belitung U21

Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

“Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi,” ujar Anam.

Disebutkan pula bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali diperiksa satu per satu secara detail.

Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.

“Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya,” terang Anam.

Untuk lima ponsel lainnya yang saat ini masih dianalisis, Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah selesai diperiksa.

BACA JUGA:PLN UP3 Belitung Berikan Internet Gratis ke SMA Negeri 2 Tanjungpandan

Terkait dengan kepemilikan ponsel, Anam tidak menjawabnya. Pasalnya, hal tersebut menjadi bagian dari yang akan didalami oleh Komnas HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id