Belitong UGG, Taufik Mardin Sebarluaskan Perda Perlindungan Geopark
Suasana penyerbarluasan Perda nomor 5 yang dilakukan H Taufik Mardin, Sabtu (20/8) kemarin--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) H Taufik Mardin sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lingkungan Geologi dan Pengembangan Taman Bumi (Geopark).
Penyebarluasan Perda itu dilakukan di hadapan 50 peserta bertempat di Green Tropical Hotel, Tanjungpandan Sabtu (20/8) kemarin.
Menurut Taufik Mardin, penyebarluasan Perda tersebut mengingat Geopark Belitong resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG).
Adapun ruang lingkup perlindungan lingkungan geologi dan pengembangan geopark meliputi, inventarisasi, perencanaan dan pencegahan, konservasi dan pendayagunaan, mitigasi bencana geologi dan pengembangan geopark.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Babel Gelar Pendidikan Politik Bagi Kader Partai di Pulau Belitung
"Geopark Belitong sudah ditetapkan UGG, maka kita harus menjaga lingkungan kita. Jangan dirusak dan untuk pertambangan silahkan beraktivitas tapi tidak merusak wilayah yang telah ditetapkan menjadi geosite-geosite," kata Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres, usai acara penyebarluasan Perda.
Taufik juga bersyukur, masyarakat bisa diberikan pengertian dan pemahaman bahwa geosite-geosite di Belitung bisa dijaga dengan baik.
Maka ia berharap agar terus dijaga dan jangan dirusak. Sebab, tidak mudah untuk mendapatkan predikat UGG itu, Taufik mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga bersama.
"Seperti Open Pit, HKM Juru Seberang, Bukit Peramun dan lain-lainnya, agar dijaga bersama," bebernya.
Kemudian Taufik juga memaparkan pengembangan geopark dilakukan guna mewujudkan pelestarian warisangeologi (geoheritage).
BACA JUGA:Satam Belitung Fashion Show, Wadah Disainer Belitung Tampilkan Produksi Kreatifitas
BACA JUGA:Pria Ber-KTP Lubuklinggau Tewas Gantung Diri di Desa Kelubi, Soal Motif Begini Penuturan sang Istri
Itu sejalan dengan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity), dan keragaman budaya (cultural diversity) melalui 3 pilar. Yaitu konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian bagi masyarakat secara berkelanjutan.
"Pengembangan geopark dilakukan melalui penetapan warisan geologi (geoheritage), perencanaan geopark, penetapan status geopark; dan pengelolaan geopark," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: