Terungkap Sosok Polisi Pertama Kali Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Ungkap di Depan Komisi III

Terungkap Sosok Polisi Pertama Kali Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Ungkap di Depan Komisi III

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8)- (Dery Ridwansah/JawaPos.com)-

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai TSK terkait dengan laporan polisi di Bareskrim sehingga tinggal 16 orang dipatsus. Sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim,” pungkasnya.

Ferdy Sambo ditempatkan di Patsus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mjuga engungkapkan alasan Ferdy Sambo menjalani penempatan khusus di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.

BACA JUGA:Akhiong Diringkus Tim Cobra Satres Narkoba Polres Belitung, Sempat Buang Barang Bukti Sabu

Kapolri menekankan, setelah Bharada E membuat perubahan keterangan, Bharada E minta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

“Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard, saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus saat itu, Kadiv Tik untuk menjemput Saudara FS,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri Jenderal Sigit, Tim khusus (Timsus) kemudian menempatkan Ferdy Sambo di tempat khusus di Mako Brimob untuk mempermudah pemeriksaan.

BACA JUGA:Sijuk 2 Juara Liga Bupati Belitung 2022, Tanjungpandan 1 Runner Up, Keputusan Panitia Pasca Kericuhan

“Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal dan berkat keterangan Saudara Richard akhirnya Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus itu Mako Brimob Polri,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id