Pasca penggerebekan Prostitusi Online, Satpol PP Belitung akan Gelar Operasi Yustisi, Razia Kontrakan

Pasca penggerebekan Prostitusi Online,  Satpol PP Belitung akan Gelar Operasi Yustisi, Razia Kontrakan

Satpol PP Belitung saat menggerebek salah satu kontrakan di Desa Air Rayak yang disinyalir sebagai tempat prostitusi online terselubung-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pasca penggerebekan prostitusi Online di kamar kontrakan Jalan Pemuda Desa Aik Rayak, Tanjungpandan, Satpol PP Kabupaten Belitung akan menggelar operasi yustisi.

Operasi yustisi yang akan dilakukan Satpol PP Kabupaten Belitung bersama sejumlah instansi, guna meminimalisir terjadinya prostitusi online di kamar kontrakan wilayah Tanjungpandan.

"Nanti kita akan mengajak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta sejumlah instansi, untuk menggelar operasi yustisi," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Belitung Abdul Sani, Rabu (24/8).

Abdul Sani menjelaskan, operasi yustisi untuk mendata ulang warga pendatang yang tinggal di Belitung. Makanya, Satpol PP Kabupaten Belitung akan melakukan razia ke kontrakan.

BACA JUGA:Dukung Pelaksanaan G20, Dishub Belitung Sediakan Kendaraan Mobil

"Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan di kontrakan yang ada di Kawasan Jalan Pemuda, Desa Aik Rayak, Senin (22/8) malam. YAda empat orang diamankan yang diduga terlibat prostitusi online," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Aik Rayak Barat IV Riyo Sumardi membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Belitung.

"Penggerebekan malam lalu yang dilakukan Satpol PP merupakan wilayah kami," kata pria yang akrab disapa Rio kepada Belitong Ekspres.

Ia menjelaskan, sebelum Satpol PP Belitung melakukan penggerebekan sejumlah warga sempat heboh lantaran kontrakan tersebut dijadikan tempat prostitusi online.

BACA JUGA:Jalan Perawas-Buding dan Buding-Manggar Sedang Perbaikan, Tertibkan Mobil Sawit Melebihi Beban

BACA JUGA:Nasib Sial Wanita Muda Belitung, Belajar Main Judi Terancam 10 Tahun Penjara

"Namun kemarin baru terungkap. Sementara hanya satu kontrakan yang disinyalir sebagai tempat yang diduga sebagai prostitusi," jelas Rio.

"Dalam waktu dekat, pihak desa akan melakukan pendataan ulang terhadap para pendatang. Khususnya warga luar Belitung yang tinggal di kawasan Desa Aik Rayak," tandas Riyo.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang janda yang sedang open (BO) melayani pria hidup belang digerebek Satpol PP Kabupaten Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: