Bupati Beltim Tegas Membantah Tak Serius Usulkan WPR, Tidak Mungkin Jebloskan Rakyat ke Penjara

Bupati Beltim Tegas Membantah Tak Serius Usulkan WPR, Tidak Mungkin Jebloskan Rakyat ke Penjara

Bupati Beltim Burhanudin--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Bupati Beltim Burhanudin tegas membantah jika dirinya dianggap tak serius usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ia mengatakan usulan WPR tentu harus mengikuti aturan dan saat ini kewenangannya berada di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

"Ini sudah ada aturan yang jelas, jadi ini bukan berarti Bupati tidak berbuat. Jangan asal ngomong mengurus WPR kan bukan semudah membalikkan telapak tangan. Ada koridor aturan yang harus kita penuhi," tegas Bupati Burhanudin saat ditanya Belitong Ekspres, Rabu (7/9) kemarin.

Bupati Burhanudin menjelaskan, usulan WPR sudah lama diajukan ke Kementerian Minerba dan telah dibalaa tertanggal 24 Agustus 2022 perihal usulan perubahan pengajuan wilayah pertambangan rakyat Beltim.

BACA JUGA:LSM Beltim Dukung Penegakan Hukum Penetapan CPCL, Perkebunan Plasma Sawit

"Tanggapan dari mereka, WPR ditentukan Gubernur sesuai dengan kewenangannya. Berarti kita akan segera memperbaiki (usulan) untuk menyelesaikannya ke Gubernur," kata Bupati Burhanudin yang akrab disapa Aan.

Menurut Aan, usulan WPR tidak lepas dari beberapa pihak yang ikut membantu memfloating lahan-lahan potensial. Hal ini guna memastikan masyarakat tidak lagi merasa dikejar-kejar pada saat menambang.

"Tapi ingat hulu hilir harus sama-sama kita sikapi. Saya minta semua kawan-kawan yang bergerak, LSM ayo sama-sama, ayo kita tertibkan bersama-sama. Jangan hanya berkomentar karena Bupati serius kok, kita urus WPR," sebut Aan.

BACA JUGA:92 Lembaga PAUD Beltim Hadiri Acara Mendongeng, HUT ke-17 Himpaudi

Soal kapan izin WPR terealisasi, Bupati Burhanudin menegaskan kewenangannya bukan pada Bupati. Bupati hanya mengusulkan secara administrasi kepada pemerintah. "Artinya kita harus bersabar, bukan mengurus keterangan sakit atau keterangan miskin, beda. Inikan WPR yang kita urus," sergahnya.

Tegas dikatakan Bupati Aan, dirinya sudah sangat tanggap terhadap keinginan masyarakat.  "Ini rakyat saya kok, rakyat Beltim. Dak mungkin saya membiarkan mereka dan tidak mungkin menjebloskan mereka ke penjara," tegasnya.

"Saya tau kok mereka makan minum dari tambang ini, cuman kita tau koridornya mana yang boleh ditambang dan mana yang tidak boleh ditambang. Jangan kambinghitamkan Bupati, Bupati tidak nambang kok," sambung  Aan.

BACA JUGA:Pemkab Beltim Bantu Pelaku UMKM Peroleh HAKI

Untuk diketahui diawal tahun 2022 yang lalu, Bupati Belitung Timur menawarkan WPR sebagai solusinya untuk pertambangan rakyat. Namun sampai dengan saat ini masih belum ada kejelasan terkait penetapan WPR tersebut. Ditambah munculnya kebijakan-kebijakan pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dirasa mempersempit kesempatan berusaha bagi penambang rakyat. 

Sebelumnya, sejumlah perwakilan masyarakat penambang bersama pegiat LSM menemui Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Selasa (6/9) kemarin. Mereka datang untuk meminta DPRD Beltim menggelar RDP terkat persoalan tambang timah saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: