Rapat Paripurna di DPRD Belitung Sempat Molor 2 Jam, Banyak Anggota Tidak Hadir
Ketua DPRD Belitung Ansori melakukan penandatanganan pengesahan Raperda, Rabu (14/9)--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Rapat Paripurna di DPRD Belitung dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD 2022 sempat molor selama dua jam.
Molornya Rapat Paripurna karena banyak anggota DPRD tidak hadir atau tidak memenuhi jumlah kuorum. "Rapat memang sempat kami ditunda karena tidak kuorum dan itu sudah sesuai dengan aturan tata tertib," kata Ketua DPRD Belitung Ansori kepada Belitong Ekspres, Rabu (14/9).
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, rapat paripurna sempat diskor sebanyak 2 kali. Namun pada waktu skor kedua mau berakhir sejumlah anggota hadir, sehingga kuorum terpenuhi dan rapat paripurna kembali dilanjutkan.
BACA JUGA:Inflasi Babel Masih Masuk 10 Besar Tertinggi di Indonesia
Menurutnya, terjadinya waktu skor rapat paripurna merupakan sebuah dinamika dalam dunia politik dan hal tersebut merupakan hal yang wajar dan sah-sah saja. "Inilah dinamika dalam berpolitik, namun enam dari tujuh fraksi telah mengambil keputusan dengan menerima raperda tersebut untuk disahkan," pungkasnya.
Terpisah, Fraksi Gerakan Amanat Demokrat (Granad) DPRD Belitung memilih melakukan Walk Out saat Rapat Paripurna. Ia memilih Walk Out saat agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD Belitung 2022 tersebut.
"Salah satu alasan mendasar kami memilih walk out karena ketidakhadiran Bupati. Berdasarkan Perda Tatib Nomor 1 tahun 2019 pasal 108, rapat paripurna pengambilan keputusan harus dihadiri oleh bupati," kata Ketua fraksi Granad Suherman kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Babel Tolak Kenaikan Harga BBM, Unjuk Rasa Turun ke Jalan
Ia menambahkan, selain ketidak hadiran Bupati dalam rapat tersebut dirinya juga mempersoalkan tentang pembahasan Raperda APBD perubahan yang tidak bisa berubah.
Oleh sebab itu, fraksi Granad DPRD Belitung tidak bertanggung jawab atas keputusan pengesahan tersebut. Meski begitu fraksi Granad tetap menghormati pendapat dari fraksi-fraksi lainnya.
"Masing-masing kita punya sikap sendiri untuk menyampaikan pendapat dan itu diatur oleh peraturan perundang-undangan. Kami menghormati keputusan kawan-kawan untuk sepakat dan kawan-kawan harus menghormati kebijakan kami untuk tidak sepakat pada paripurna hari ini," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: