Barek, Kurir Narkoba di Belitung Didakwa dengan Pasal Berlapis
Terdakwa Bachri alias Barek (43), saat duduk di kursi pesakitan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Rabu (14/9) kemarin--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: