Wujudkan Pembangunan Ekonomi, Taufik Mardin Ajak Masyarakat Belitung Kembangkan Potensi Pariwisata

Wujudkan Pembangunan Ekonomi, Taufik Mardin Ajak Masyarakat Belitung Kembangkan Potensi Pariwisata

H Taufik Mardin saat menyebarluaskan Perda Provinsi Babel Nomor 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan, bertempat di Hotel Grand Tropical Village, Minggu (25/9)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), H Taufik Mardin mengajak masyarakat Belitung gencar mengembangkan potensi di sektor Pariwisata.

Pasalnya, sektor pariwisata akan berdampak terhadap sektor lainnya. Sehingga itu bisa wujudkan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi di wilayah Provinsi Bangka Belitung. 

Demikian ajakan itu disampaikan H Taufik Mardin saat menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Babel Nomor 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan, bertempat di Hotel Grand Tropical Village, Minggu (25/9) kemarin.

"Perda kepariwisataan ini memang sangat penting diketahui masyarakat, terutama pergerakan pariwisata sangat luar biasa," kata Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres, usai acara penyebarluasan Perda.

Menurut Taufik Mardin, Perda kepariwistaan bertujuan menjadikan pariwisata sebagai salah satu sarana untuk melestarikan alam, budaya, dan kearifan lokal di Belitung.

Kemudian, mempercepat pembangunan kepariwisataan di daerah, memberikan pedoman bagi Pemda untuk menyelenggarakan kepariwisataan yang berdasarkan karakteristik daerah. 

Selain itu, memberikan kepastian hukum bagi terwujudnya kepariwisataan yang terencana, sistematis, terpadu, akuntabel, berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, dan kearifan lokal, mendorong pertumbuhan serta produktifitas ekonomi daerah untuk menyejahterakan masyarakat melalui kepariwisataan. 

"Berharap agar masyarakat mengisi kepariwisataan itu terutama yang berdampak dengan ekonomi, semisal UMKM, Travel dan lain-lainnya," harap politisi PDI Perjuangan itu. 

Maka kata Taufik, Perda kepariwistaan itu merupakan payung hukum dan regulasi sudah mengatur dalam perda itu, apalagi sudah ada undang-undang pariwisata dan peraturan menteri.

"Apa saja peluang yang bisa diambil masyarakat terutama bidang ekonomi, sebab pariwisata salah satu sektor andalan di Belitung," beber Ketua DPC PDI Perjuangan Belitung ini.

Taufik mencontohkan, misalnya masyarakat terkendala masalah pendanaan atau permodalan, maka pemerintah juga sudah mempersiapkan itu. Tentunya ia berharap kepada masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata bisa konsisten. 

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bersumber dari sektor pariwisata, maka ia menyarakan agar pergerakan ekonomi dari pariwisata itu harus berdampak ke pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di masyarakat," paparnya.

Oleh karena itu, pemerintah juga harus memperbanyak penyuluhan atau sosialisasi terutama mengenai perizinan, halal ataupun pemasaran produk pariwisata masyarakat.

"Jadi secara rutin masyarakat harus diberikan penyuluhan atau dorongan, karena dampak pariwisata ini. "Multiplier effect"," tandas Wakil Ketua Komisi I DPRD Babel itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: