6 Lembaga di Kota Pangkalpinang Terima Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara

6 Lembaga di Kota Pangkalpinang Terima Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara

6 Lembaga di Kota Pangkalpinang menerima penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel--

Selain itu, kegiatan ini diharapkan memberikan stimulus bagi lembaga-lembaga yang belum maksimal dalam upaya pengutamaan bahasa negara. Serta meningkatkan semangat para peraih penghargaan agar lebih meningkatkan pengutamaan bahasa negara. 

BACA JUGA:Pemkab Akan Buka Kembali Rute Penerbangan Internasional di Bandara Belitung, Peminat Wisman Cukup Tinggi

"Pada akhirnya, rangkaian kegiatan ini merupakan sebuah pemicu awal upaya pengutamaan bahasa negara di ruang publik secara lebih luas," ujar Irsan.

"Semoga ke depannya bahasa Indonesia menjadi raja di negaranya sendiri, dan lebih dari itu, menjadi bahasa pergaulan internasional," harapnya.

Kantor Bahasa Provins Babel Belitung membagi penghargaan ke dalam lima kategori, yakni instansi pemerintah, SMA/SMK, SMP, hotel, dan rumah sakit swasta. 

Kategori instansi pemerintah diikuti lima belas instansi pemerintah, kategori SMA/SMK diikuti sembilan sekolah, kategori SMP diikuti sebelas sekolah, kategori hotel diikuti lima hotel, kategori rumah sakit swasta diikuti lima rumah sakit. 

Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Kantor Bahasa Provinsi Babel tersebut.

BACA JUGA:Terancam Merugi, Tarif Dasar Air Perumdam Pelangi Timur Segera Naik Rp 3.629

"Kita apresiasi atas penilaian dan penghargaan dari Kantor Bahasa kepada lembaga dan OPD yang yelah menerapkan penggunaan bahasa negara yang benar di ruang publik ini," ujar Sekda Radmida. 

Dia juga menyampaikan selamat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Sekretariat Daerah Kofa Pangkalpinang serta SMP Negeri 5 Pangkalpinang atas penghargaan ini. 

Sekda juga minta OPD lain untuk berbenah dan memperbaiki penggunaan bahasa negara yang benar di ruang publik dan tata naskah dinas serta surat menyurat. 

"Penilaian ini akan terus dilakukan kantor Bahasa, kits tidak anti bahasa asing dan bahasa daerah. Tapi utamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Lebih teliti lagi tata naskah dinas agar tidak menimbulkan pemahaman dan pengertian yang salah," ungkapnya.

BACA JUGA:Butuh 2,4 Juta Guru ASN, Kemendikbudristek Dorong Pemda Usulkan Formasi PPPK 2022

Dia juga meminta untuk sama-sama berbenah karena Pangkalpinang akan menjadi role model penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dalam tata naskah dinas, surat menyurat dan lain sebagainya. Penulisan di sepanduk, dinding-dinding ruang publik juga harus diperhatikan.

Seusai penyerahan penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi dari narasumber. Yaitu berupa penyampaian teknis penilaian, koreksi penulisan naskah dinas, dan diskusi terkait rencana pelaksanaan kegiatan ke depan agar lebih maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: