Belum Final, BKPSDM Ajukan Perpanjangan Waktu Pendataan Honorer Pemprov Babel
Kepala BKPSDM Provinsi Babel, Susanti--
“Kami terus meng-update proses pendaftaran NIK tenaga non ASN masih terus berkembang. Tim kami di Bidang PPIKK, terus menyampaikan perkembangan tersebut melalui WhatsApp Grup Kepegawaian Pemprov Babel. Mohon terus dipantau,” tambahnya.
Susanti juga mengaku lega atas pencerahan Pimpinan, dalam hal ini Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rapat Pendataan Pegawai Non ASN yang digelar Kamis (29/9) kemarin, dalam rangka melakukan upaya proses pendataan.
BACA JUGA:Honorer Pemprov Babel Makin Resah, Kecewa Hasil Pendataan Pegawai Non-ASN
BACA JUGA:Pendataan Tenaga Honorer Pemprov Babel Banyak Dikeluhkan, Ferdy: Jangan Ada yang Terzolimi
“Jujur saya lega, ya. Kemarin sudah mendapatkan pencerahan dari Pak Sekda pada Rapat Pendataan Tenaga Tenaga Non ASN. Sesuai arahan beliau, kita tetap memasukkan tiga jabatan yang tidak ada di aplikasi BKN, yakni tenaga supir, kebersihan dan keamanan. Kita masukkan dengan padanan yang sama,” jelasnya.
Tiga jabatan tersebut tetap dimasukkan dalam pendataan selama memenuhi syarat. “Ketiga jabatan ini yang penting memenuhi syarat, ya. Dari sisi umur, masa kerja dan sumber penganggaran,” katanya.
Syarat yang perlu diperhatikan untuk ketiga jabatan tersebut, yakni usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun per 31 Desember 2021, masa kerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2021 (masih bekerja hingga saat ini) dan sumber penganggaran dari APBD/APBN.(jua/rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: