Belum Final, BKPSDM Ajukan Perpanjangan Waktu Pendataan Honorer Pemprov Babel

Belum Final, BKPSDM Ajukan Perpanjangan Waktu Pendataan Honorer Pemprov Babel

Kepala BKPSDM Provinsi Babel, Susanti--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bangka Belitung (Babel), ajukan perpanjangan waktu pendataan honorer Pemprov Babel.

Perpanjangan waktu pendataan tenaga honorer atau pegawai Non-ASN Pemprov Babel tersebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, pendataan honorer usai pendapat koreksi diuji publik belum kelar.

Dikutib di laman website-nya, Jumat (30/9), diperbolehkannya perpanjangan waktu pendaftaran ini berdasarkan rilis BKN Nomor 018/RILIS/BKN/VIII/2022, Jakarta - 30 Agustus 2022, Pendataan Tenaga Non ASN Berlangsung Hingga 31 Oktober 2022.

Kepala BKPSDM Provinsi Babel, Susanti meminta agar para pegawai non ASN dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dan tetap semangat bekerja.

BACA JUGA:Ramai Diprotes, Pemprov Babel Akhirnya Rombak Pendataan Honorer

BACA JUGA:Penghapusan Honorer Bakal Direvisi 2026, Tidak Akan Tuntas 2023, Selamatkan Guru Lulus PG!

“Kita bersurat kepada BKN untuk mengajukan permohonan perpanjangan waktu pendataan pegawai non ASN Pemprov Babel, hingga 31 Oktober 2022," kata Susanti, kemarin.

"Untuk itu, kawan-kawan PHL kiranya dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan semaksimal mungkin dan tetap semangat bekerja,” imbuhnya.

Uji publik yang telah dilaksanakan BKPSDMD Babel sejak 23 September 2022, dinilai Susanti, menjadi langkah tepat untuk merampungkan Pendataan Pegawai Non ASN di Pemprov Babel.

“Kita sudah melakukan pendataan sesuai dengan prosedur. Beruntungnya lagi, kita sudah melakukan uji publik terhadap hasil pendataan tersebut. Hasilnya, kita bisa mengoreksinya bersama-sama lebih dini," ujar Susanti.

BACA JUGA:Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia Optimis, Persoalan Tenaga Honorer Bisa Diselesaikan

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2022 Terbatas, Hanya untuk Honorer dan Formasi Tertentu

"Saat ini, di seluruh Indonesia sedang melakukan hal yang sama. Jadi kemungkinan jaringan juga penuh dan punya kita sudah hampir selesai," lanjutnya.

Hingga saat ini, proses pendaftaran NIK (Nomor Induk Kependudukan) Pegawai Non ASN masih terus berkembang. BKPSDM Babel melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi Kepegawaian dan Kompetensi ASN terus memperbarui data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: