Honorer Pemprov Babel Makin Resah, Kecewa Hasil Pendataan Pegawai Non-ASN

Honorer Pemprov Babel Makin Resah, Kecewa Hasil Pendataan Pegawai Non-ASN

Solidaritas Honorer Pemprov Babel yang kecewa dengan hasil pendataan pegawai Non-ASN -Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Para tenaga honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) makin resah akibat kebijakan penghapusan pegawai non ASN oleh pemerintah pusat.

Pemprov Babel memang sudah menindaklanjutinya melalui Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) sebagai pelaksana pendataan honorer. Namun hasilnya tetap membuat kecewa kebanyakan honorer.

Pasalnya, dari hasil pendataan tersebut sebanyak 4.101 orang total honorer hanya 2.554 honorer terdata sesuai kriteria Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

Meratapi nasib akan kehilangan pekerjaan, para honorer ini tetap berharap untuk dapat bekerja guna menghidupi keluarga. Demikian ini disampaikan Isnodi Susanto, honorer yang bertugas sebagai Pengaman Dalam (Pemdal) Sekretariat DPRD Babel.

BACA JUGA:Pendataan Tenaga Honorer Pemprov Babel Banyak Dikeluhkan, Ferdy: Jangan Ada yang Terzolimi

BACA JUGA:Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober 2022, Pengecekan Akhir Tenaga Non-ASN

Isnodi bersama rekan sejawatnya yang tidak masuk dalam pendataan tersebut mengaku resah, bahkan tak ditampiknya menimbulkan kecemburuan antar sesama pegawai honorer.

"Kami sudah mengabdi sudah lama, ada yang belasan tahun ternyata tidak terdata. Sedangakan yang satu tahun bekerja sudah terdata. Saya rasa ini bukan hanya honorer di DPRD saja, mungkin seluruh OPD yang ada di Pemprov Babel mengalami nasib yang sama seperti kami," tuturnya.

Isnodi berharap ada keadilan bagi pegawai yang sudah lama mengabdi, dan meminta BKPSDM dapat mengkaji ulang pendataan tersebut yang dinilai tidak berpihak kepada honorer di Pemprov Babel. Pihaknya sendiri sejauh ini sudah mengadukan perihal tersebut ke Komisi I DPRD Babel.

"Kita berharap kedepan kepada Dinas terkait kalau bisa kebijakan ini bisa dikaji ulang dan kami minta kebijakan ini berubah agar semuanya adil dan merata, dan segera cepat direvisi kembali sebelum disampaikan ke BKN," harap Isnodi.

BACA JUGA:MenPAN-RB Kaget, Jumlah Honorer di Daerah Bengkak 3 Kali Lipat, 2022 Capai 1,1 Juta Orang

BACA JUGA:Kabar Baik, Pemerintah Pastikan Satu Juta Guru Honorer dan Nakes Diangkat PPPK 2022

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Babel Ferdiyansyah turut menyikapi hasil pendataan tenaga honorer yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel melalui BKPSDM.

Pasalnya, ia menilai pendataan ini telah membuat gaduh di kalangan pegawai non ASN. Sebab, ada masih banyak honorer yang diyakini memiliki kriteria namun tidak dimasukan dalam pendataan ini. "Ya, banyak keluhan yang kami terima," kata Ferdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: