Pria Meninggal Usai Bercinta di Kamar Hotel, Polres Belitung Rilis Hasil Visum
Polisi saat melakukan evakuasi jenazah korban YT saat di salah satu hotel di Tanjungpandan, Belitung -Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Polres Belitung merilis hasil Visum et Repertum pria berinisial JT (48) yang meninggal usai bercinta dengan wanita berinisial LH (32) di salah satu hotel di Tanjungpandan, pekan lalu.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan, hasil visum dari RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan, sudah keluar hasilnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan menyatakan tidak ada indikasi kekerasan di tubuh JT, yang merupakan perangkat Desa Juru Seberang.
"Saat diperiksa di bagian wajah dan kepala tidak ditemukan kekerasan," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem saat konferensi pers, Selasa (4/10).
Dijelaskan, di bagian bagian kornea mata tenang dan di bagian hidung tidak berdarah. Sedangkan di mulut juga tidak ada luka dan di bagian gigi korban lengkap.
"Untuk leher, dada dan perut korban JT juga tidak ditemukan luka. Namun di bagian kemaluan mengeras dan tampak cairan semen," jelas Ipda Belly Pinem.
Ia menambahkan, untuk di bagian pantat hingga seluruh kaki juga tidak ditemukan indikasi kekerasan. Untuk penyebab utamanya tidak diketahui. "Sebab, tidak dilakukan bedah jenazah atau autopsi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, JT (48), perangkat Desa Juru Seberang ditemukan meninggal dunia usai bercinta di salah satu kamar hotel Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu malam (29/9).
BACA JUGA:Fakta Penemuan Mayat Laki-laki di Kamar Hotel Tanjungpandan, Perangkat Desa Lemas Usai Indehoi
Terkait kematian pria tersebut, Satreskrim Polres Belitung memastikan tidak ada indikasi kekerasan. Namun, untuk penyebab utama kematian kepala Dusun (Kadus) Desa Juru Seberang itu belum bisa memastikannya.
Hanya saja sebelumnya meregang nyawa, korban JT sempat melakukan hubungan intim alias bercinta dengan seorang wanita muda berinisial LH (32).
Ipda Belly Pinem menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban JT mendatangi hotel di Tanjungpandan sekira pukul 20.00 WIB dengan mengendarai motornya. Antara korban JT dan wanita muda LH sebelumnya sepakat bertemu di hotel tersebut.
Keduanya sudah berkomunikasi janjian melalui pesan WhatsApp ketemu di kamar 110. "JT dan LH sebelumnya saling komunikasi melalui Michat. Lalu yang kedua, dia berkomunikasi melalui WhatsApp," jelasnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ada Penemuan Mayat Laki-laki di Kamar Rahat Icon Hotel Tanjungpandan Lebih lanjut, sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, korban terlebih dahulu merokok dan masuk ke kamar mandi. Setelah itu keduanya melakukan hubungan terlarang tersebut.
"Sekitar 10 menit melakukan hubungan badan, tiba-tiba JT lemas dan terbaring ke arah kiri LH. Melihat hal itu, LH meminta bantuan rekannya LA yang ada di kamar 103," ungkap Ipda Belly Pinem.
Karena panik, LH dan LA berusaha menyadarkan korban JT dengan cara menggosokkan minyak kayu putih dan memberikan minum. Namun tidak direspon oleh korban yang berstatus menikah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: