Bocor, Kontraktor Sudah Jadi Tersangka Tipikor Masjid Asrama Haji, Sengaja Ditutupi Kejati Babel?

Bocor, Kontraktor Sudah Jadi Tersangka Tipikor Masjid Asrama Haji, Sengaja Ditutupi Kejati Babel?

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel Daru Tri Sadono-Ist-

Terutama terkait dengan sosok tersangka baru yang ditetapkan itu. "Kita memiliki kepentingan besar dalam rangka pengembangan penyidikan- pada tersangka itu," kata sumber internal Pidsus.

"Kalau sampai keliru dan gaduh penyidikan kita yang sedang intensif ini akan terganggu. Makanya strategi kita silent dulu  namun pasti akan kita sampaikan kepada publik," tukasnya.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Dugaan Tipikor DPRD Babel Bakal Bertambah? Marshal Sudah Dapat Bocoran

BACA JUGA:Tiga Pimpinan dan Sekwan DPRD Babel Tersangka Kasus Tipikor, Kerugian Negara Rp 2,4 Miliar

3 Tersangka Masih Belum Cukup?

Terpisah penggiat anti korupsi, Dr Marshal Imar Pratama mengaku mengapresiasi adanya penambahan tersangka itu. Sebagai pihak pertama yang mendorong pengembangan tersangka, ia tetap mengingatkan Kejati Babel.

Marshal mengingatkan kalau dalam proyek tersebut diduga kuat banyak pihak yang harus dimintakan pertanggung jawaban hukum lagi. Terutama dari internal kantor Kemenag itu sendiri. 

"Kan pengembangan penetapan tersangka itu baru didominasi sebatas dari eksternal Kemenag atau pihak ketiga yakni pemborong dan kontraktor. Sementara itu dari internal Kemenag tersangkanya kan baru seorang PPK itu," ujar Dr Marshal.

Dia melanjutkan, sementara PPK itu bukan satu-satunya pejabat yang harus bertanggung jawab hukum dalam perkara ini. Tetapi ada tanggung jawab yang lebih tinggi.

BACA JUGA:APDESI Sampaikan Aspirasi, Para Kades di Belitung Minta THR dan Gaji ke-13

BACA JUGA:Gara-gara Pakan Ayam, Tujuh Pria Asal Lampung Diringkus Satreskrim Polres Belitung

"Bahkan rekanya seperti PPTK, Pokja, panitia lelang hingga pengawas internal proyek," sebut Doktor ekonomi jebolan Universitas Borobudur Jakarta.

Salah satu peran PA yang paling strategis dalam pusaran perkara ini tak lain adalah terkait persetujuan anggaran tambahan Rp 1,5 miliar kepada Kementerian Agama RI.

"Ternyata faktanya anggaran tersebut diduga kuat penggunaanya sia-sia karena pada dasarnya diduga kuat proyeknya sudah gagal konstruksi itu," ungkapnya.

"Tapi kita beri kepercayaan penuh kepada penyidiknya untuk bekerja dengan baik dan profesional tanpa beban apapun. Jangan ada tebang pilih ataupun pandang bulu," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: