Pemdes Aik Selumar Lakukan Mediasi, Polemik Pemanfaatan Lahan Sawit Eks PT AMA
Pemdes Aik Selumar saat melakakukan rapat mediasi polemik pemanfaatan lahan sawit eks PT AMA--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, SIJUK - Pemerintah Desa (Pemdes) Aik Selumar gelar rapat mediasi terkait polemik pemanfaatan lahan sawit Eks PT AMA di dalam kawasan Hutan Gunung Tikus, Senin (17/10) di ruang pertemuan Kantor Desa Aik Selumar.
Hadir pada pertemuan tersebut Kades Aik Selumar Mahdani, Ketua BPD Aik Selumar Sahnan, Bhabinkamtibmas Aik Selumar Iwan Toro, perwakilan Kecamatan Sijuk Sudiro, perwakilan UPTD KPHL Belantu Mendanau Yulianta, RT, Kadus dan masyarakat.
Adapun hasil dari pertemuan itu masyarakat yang hadir sepakat agar lokasi lahan sawit Eks PT AMA tersebut tidak dilakukan aktivitas.
Ketua BPD Aik Selumar Sahnan mengatakan, rapat mediasi ini dalam rangka menjaga kondusifitas di masyarakat serta menjalankan fungsi dan tugas BPD dan Pemerintah Desa dalam menampung aspirasi masyarakat.
BACA JUGA:Dindikbud Belitung Adakan Lomba Tingkat PAUD 2022
"Sekitar satu tahun yang lalu, permasalahan ini sudah pernah di bahas dan pihak dari UPTD KPHL Belantu Mendanau sudah pernah melayangkan surat untuk menghentikan kegiatan yang ada di dalam kawasan hutan tersebut," katanya kepada Belitong Ekspres.
Lanjutnya mengatakan, berkenaan dengan pemanfaatan, pengelolaan atau apapun itu di lahan Eks PT AMA tersebut, itu diluar kewengan Pemerintah Desa jadi hal itu wewenang dinas teknis kalau ada aktivitas di lapangan.
"Yang kami khawatirkan terjadi tidak ke keharmonisan di masyarakat dan dalam hal ini tugas kami hanya memfasilitasi atau memberikan ruang untuk mediasi dalam kegiatan ini sesuai keinginan dari masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Aik Selumar Mahdani mengatakan, sesuai hal keputusan pada mediasi hari ini, untuk sementara segala aktivitas yang ada di dalam lokasi sawit Eks PT AMA tersebut untuk dihentikan.
BACA JUGA:Pelanggar Lalu Lintas Selama OZM 2022 di Belitung Didominasi Pengendara Motor
"Untuk sementara segala aktivitas dihentikan sampai adanya kejelasan untuk perizinannya. Ada dua kubu yang kita undang namun satu kubu tidak hadir," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam rapat mediasi ini pemerintah desa sudah mengundang berbagai pihak mulai dari tingkat RT dan seterusnya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi kesimpulannya segala aktivitas dalam lokasi sawit Eks PT AMA itu untuk di hentikan sampai ada kejelasan dan perizinan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: