Ketagihan Main Judi Slot, Pendatang di Belitung Gelapkan Uang Koperasi Rp 50 Juta

Ketagihan Main Judi Slot, Pendatang di Belitung Gelapkan Uang Koperasi Rp 50 Juta

Rolim, tersangka penggelapan uang koperasi usai dimintai keterangan di Polsek Tanjungpandan, Kamis (3/11)-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Akibat ketagihan main judi slot, Rolim Siringo-ringgo (28) pendatang asal Sumatera Utara yang bekerja di Belitung harus berurusan dengan polisi

Pasalnya, pendatang yang tinggal di Belitung ini menggelapkan uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maduma sebesar kurang lebih Rp 52 juta untuk bermain slot judi online.

"Dia dilaporkan oleh perwakilan KSP ke Polsek Tanjungpandan," kata Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Bripka Dedi Suryadi, Kamis (3/11) kemarin.

Kompol Dedy Nuary menjelaskan, terungkapnya penggelapan uang berawal saat ada nasabah melakukan peminjaman ke KSP yang beralamat di Jalan Kerjan, Air Merbau. Namun uang tersebut tidak disetorkan kepada nasabah.   

BACA JUGA:Mareta, Perempuan Asal Air Rembikang Juara Audisi Bintang Radio di Babel, Siap Bersaing di Nasional

BACA JUGA:Pekerja Bangunan di Belitung Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Kontarakan Aik Merbau, Ini Identitasnya

Selain itu, uang setoran dari nasabah lainnya juga tidak diserahkan ke koperasi, melainkan digunakan untuk bermain judi slot. Mengetahui hal itu, pihak KSP melaporkan kasus penggelapan uang tersebut ke Polsek Tanjungpandan.

"Lallu oleh pelapor tersangka dibawa ke Polsek Tanjungpandan. Tersangka melakukan itu terhitung mulai Bulan Juli hingga Oktober 2022. Untuk kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp 50 juta," jelas Kompol Dedy Nuary.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan.

Ancaman hukuman lima tahun penjara. "Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Tanjungpandan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Polres Belitung," pungkasnya.

BACA JUGA:Baznas Belitung Siapkan 3 Agenda Jelang Akhir Tahun 2022

BACA JUGA:3 Pelajar Pencuri LPG 3 Kg di 19 Lokasi Tanjungpandan Bebas, Polisi Lakukan RJ

Sementara itu, Rolim membenarkan apa yang diungkapkan oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan. Dia mengambil uang tersebut sejak Juli hingga Oktober lalu. "Uang itu saya gunakan untuk bermain judi online atau main slot," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: