Kapolres Beltim Terjun Tindak TI Rajuk DAS Manggar, Amankan Puluhan Penambang
Kapolres Beltim terjun langsung dalam penindakan TI Rajuk DAS Manggar, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Kapolres Belitung Timur (Beltim) AKBP Taufik Noor Isya terjun langsung memimpin penindakan TI Rajuk yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar.
Penindakan TI Rajuk DAS Manggar yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Burung Mandi, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar dilakukan Kamis (17/11) kemarin.
Tim Gabungan Polres Beltim dari Sat Reskrim, Sat Polairud, Sat Intelkam, dan Sat Samapta bersama Kapolres Beltim melakukan penindakan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat.
Berdasarkan laporan masyarakat menyebutkan bahwa ada kegiatan penambangan ilegal TI Rajuk atau TI Apung di lokasi DAS Manggar yang masuk HLP Burung Mandi tersebut.
BACA JUGA:Bukan Bekas, Penggantian Conblock Kantor BPPRD Belitung Semua Baru
BACA JUGA:3 Gerai Alfamart Hadir di Belitung, Isyak Meirobie: Pemkab Harus Ramah Terhadap Semua Investasi
“Dari laporan tersebut, kemudian langsung kita ambil langkah-langkah dengan melakukan tindakan mendatangi lokasi tambang,” kata Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama, seizin Kapolres Beltim.
Kata Iptu Fajar, saat tiba di lokasi DAS Manggar, Tim Gabungan Polres Beltim menemukan aktifitas penambangan TI Rajuk yang sedang berlangsung.
Kemudian Tim Gabungan melakukan penindakan. Hasil dari penindakan didapati 25 penambang dengan menggunakan 8 set rajuk ponton di wilayah DAS Manggar, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar.
BACA JUGA:Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Beltim Tangkap Warga OKI, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar
BACA JUGA:Polres Beltim Tindak 2 Ponton Rajuk Tower Berikut 6 Penambang di HP Senusur Sembulu
"Selanjutnya kami dari pihak Kepolisian Resor Belitung Timur mengamankan para pekerja tambang dan barang bukti 8 set ponton TI Rajuk guna proses lebih lanjut," ujar Iptu Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: