Kapolri Tanggapi Soal Setoran Tambang Kabareskrim, Ismail Bolong Saksi Kunci
Ismail Bolong menghilang dan kini Kapolri telah mengeluarkan perintah untuk penangkapan--Tangkapan Layar/Instagram/TerangMedia
Uang itu serahkan pada September, Oktober dan November 2021 lalu. Surat Divpropam itu juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tertanggal 7 April 2022.
Ia mengaku telah melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kaltim itu. "(LHP penyelidikan) Betul ya betul," jelas Hendra Kurniawan.
Dia kembali membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengepul, salah satunya adalah Ismail Bolong.
"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," kata Hendra yang sempat mengklaim tidak mengenal Ismail Bolong setelah video klarifikasi terkait keterlibatan Komjen Agus beredar.
BACA JUGA:Pencemaran Sungai Akibat Maraknya Penambangan Timah, DLH Belitung: Semoga Tahun 2022 Menurun
Dengan santai Hendra mengatakan bahwa hasil penyelidikan Paminal Propam Polri tidak fiktif, bukan rekayasa.
"Tanyakan pada pejabat yang berwenang saja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," seloroh Hendra sembari melempar senyum.
Komjen Agus Andrianto Pertanyakan Hasil Penyelidikan Geng Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dengan tegas mempertanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan Ferdy Sambo dan anak buahnya.
Ia mengatakan, surat Divpropam yang beredar di media itu, terdapat keterangan yang dinilai tidak cukup untuk menyeret namanya di kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
"Keterangan saja tidak cukup," kata Komjen Agus Andrianto, Kamis 24 November 2022.
BACA JUGA:Samad: Terima Kasih Kemenkeu Mengajar 7 Belitung di SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan
Komjen Agus pun menjelaskan, jika hasil penyelidikan tambang ilegal yang melibatkan dirinya dan sejumlah anggota Polri itu tak ditemukan bukti cukup kuat.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," jelas Agus Andrianto, Jumat 25 November 2022.
Agus Andrianto mengaku bingung kenapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak melakukan penindakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: