Kapolri Tanggapi Soal Setoran Tambang Kabareskrim, Ismail Bolong Saksi Kunci
Ismail Bolong menghilang dan kini Kapolri telah mengeluarkan perintah untuk penangkapan--Tangkapan Layar/Instagram/TerangMedia
Sementara itu, kasus dugaan tambang ilegal itu disebut terjadi pada Februari 2020 hingga November 2021.
Komjen Agus menduga jika Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan justru yang telah terima setoran uang koordinasi.
"Kenapa, kok, dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah (perkara tambang ilegal), lempar batu untuk alihkan isu," terang Agus.
Lagi pula, kata Agus Andrianto, Ismail Bolong sendiri sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf kepadanya bahwa ia dipaksa oleh Hendra Kurniawan.
BACA JUGA:Belitung Geopark Trail Run Digelar Minggu Ini, Dukung Sport Tourism dan Promosi Geosite
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," tukas Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Klarifikasi Ismail Bolong Terkait Keterlibatan Kabareskrim
Usai video testimoninya terkait keterlibatan Komjen Agus Andrianto merebak, Ismail Bolong kembali menarik pernyataannya.
Di video itu klarifikasinya, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong mengaku, saat pembuatan video testimoni pertama itu ia mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan.
"Saya mengajukan permohonan maaf kepada Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan pak Brigjen Hendra dari Mabes," kata Ismail Bolong.
Brigjen Hendra merupakan eks Karo Paminal Propam Polri, anak buah daripada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ismail Bolong merasa terkejut dengan beredarnya video tersebut. Padahal, kata Ismail Bolong, video itu dibuat pada Februari 2022 lalu di sebuah hotel.
BACA JUGA:Penanganan Kasus Tipikor Pimpinan DPRD Dipertanyakan, Begini Tanggapan Kejati Babel
Setelah pembuatan video itu Ismail Bolong mengaku mengajukan pensiun dini dari Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: