Kena Frank, Ngaku Diperkosa Ternyata Kowad Cantik dan Paspampres Suka Sama Suka

Kena Frank, Ngaku Diperkosa Ternyata Kowad Cantik dan Paspampres Suka Sama Suka

Bukan diperkosa, Kowad Kostrad cantik Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman dan Mayor Paspampres Bagas Firmasiaga suka sama suka--fin.co.id

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Rakyat Indonesia dikerjai alias kena 'frank' kasus Mayor Paspampres Bagas Firmasiaga perkosa Kowad Kostrad cantik Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman.

Awalnya sang Kowad Kostrad cantik Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman yang ngaku diperkosa Mayor Paspampres Bagas Firmasiaga, ternyata faktanya suka sama suka.

Tuduhan palsu berjenis relabelling yang dilakukan Kowad Kostrad cantik Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman, kini berbalik jadi kasus asusila dengan Mayor Paspampres Bagas Firmasiaga.

Lantas apa alasan Kowad cantik Grace Ersi Rooman mengaku diperkosa Bagas FIrma Siaga Bali, pada Rabu, 15 November 2022, sedangkan fakta keduanya suka sama suka? 

BACA JUGA:Pengelolaan Sentral IKM Belitung Timur Terus Ditingkatkan dengan Diberikan Pelatihan

BACA JUGA:Komunitas Raje Teran Belitong Manfaatkan Lahan Reklamasi PT Timah untuk Ternak Madu Trigona

Menanggapi fakta skandal kasus Mayor Paspampres Bagas Firmasiaga tehadap Kowad Kostrad cantik Grace Ersi Rooman (GER), Psikolog Forensik akhirnya angkat bicara

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi fakta baru kasus dugaan asusila Mayor Paspampres terhadap Kowad Kostrad cantik adalah sebagai tuduhan palsu berjenis "relabelling".

Sebagai hasil penyelidikan, Panglima TNI mengatakan, kasus Mayor Pasmpamres terhadap Kowad Kostrad cantik itu bukan pemerkosaan, ternyata suka sama suka.

"Kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya? Jenisnya adalah 'relabelling'," kata Reza dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip dari fin.co.id, Sabtu 10 Desember 2022.

BACA JUGA:Oknum Polisi Hamili Pacar, Bripda S Tidak Mau Tanggungjawab, Malah Dihajar

BACA JUGA:Bawaslu Beltim Konsolidasi Pengawasan Pemilu 2024, Tantangan dan Strategi Pencegahan

Sang Psikolog Forensik itu menjelaskan "relabelling" adalah relasi seks yang sesungguhnya konsensual diubah narasinya menjadi kejahatan seksual.

Serupa pengamatannya terhadap kasus Putri Candrawathi dan kasus di Jombang yang juga merupakan "false accusation" (tuduhan palsu atau tidak berdasar) berjenis "relabelling".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: