Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan MMEA 'Tak Bertuan', Potensi Kerugian Negara Rp 16,8 Miliar

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan MMEA 'Tak Bertuan', Potensi Kerugian Negara Rp 16,8 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan saat memusnahkan 10.539 botol Minum Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tak Bertuan, Selasa (13/12)--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: