Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan MMEA 'Tak Bertuan', Potensi Kerugian Negara Rp 16,8 Miliar
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan saat memusnahkan 10.539 botol Minum Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tak Bertuan, Selasa (13/12)--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: