GP Ansor Belitung Apresiasi Pemusnahan MMEA Ilegal Oleh Bea Cukai Tanjungpandan

GP Ansor Belitung Apresiasi Pemusnahan MMEA Ilegal Oleh Bea Cukai Tanjungpandan

Ketua PAC GP Ansor Tanjungpandan, Belitung Ki Agus Muhammad Fuad Albani (Beben)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - GP Ansor Belitung mengapresiasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan (KPPBC TMP C Tanjungpandan) yang musnahkan 10.539 botol Minum Mengandung Etil Alkohol ilegal dan (MMEA) tak Bertuan.

Ketua PAC GP Ansor Tanjungpandan, Belitung, Ki Agus Muhammad Fuad Albani (Beben) mengatakan, pihaknya sangat mendukung aksi tegas pemusnahan MMEA ilegal yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Selasa (14/12).

"Sebelumnya kita sudah mendengar berita adanya tentang penemuan ribuan minuman beralkohol tersebut, tahun lalu. Namun pemiliknya belum diketahui," kata Beben kepada Belitong Ekspres, Rabu (14/12).

Namun, pada saat pemusnahan MMEA ilegal yang dilakukan Bea Cukai Tanjungpandan Selasa lalu, pemiliknya pun belum diketahui. Meski begitu, pihak GP Ansor Belitung tetap mendukung pemusnahan tersebut.

BACA JUGA:Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan MMEA 'Tak Bertuan', Potensi Kerugian Negara Rp 16,8 Miliar

Sebab, jika tidak dimusnahkan maka akan terjadi polemik. Hingga menimbulkan fitnah adanya oknum yang bermain dalam hal ini. "Kami dari GP Ansor sangat mendukung pemusnahan tersebut. Meskipun pelakunya belum ditemukan," kata Beben.

Setelah adanya pemusnahan tersebut, Beben berharap Bea Cukai Tanjungpandan terus melakukan pemantauan. Jika kembali ditemukan, harus dilakukan tindakan tegas.

"Kita dari Ansor dan Banser Belitung juga siap membantu pihak KPPBC TMP C Tanjungpandan, jika dibutuhkan," ujar Beben didampingi mantan Ketua KNPI Kabupaten Belitung Hafrian Fajar (Jarwo).

Sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan (KPPBC TMP C Tanjungpandan) musnahkan 10.539 botol Minum Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tak Bertuan.

BACA JUGA:Nama dan Foto Wabup Belitung Dicatut OTD untuk Modus Penipuan, Kirim Pesan WhatsApp

Selain MMEA ilegal tak Bertuan yang potensi kerugian negara Rp 16,8 miliar, pihak Bea Cukai Tanjungpandan, juga musnahkan sebanyak 12.928 batang rokok Ilegal dari penindakan selama tahun 2022.

Hadir kegiatan pemusnahan itu, Bupati Belitung H Sahani Saleh, Kepala BNNK Belitung Nasrudin, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandara H. AS Hanandjoeddin Khaerul Assidiqi, Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah beserta undangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: