Pemkab Beltim Juara 1 Kinerja Bidang Kebinamargaan, Dapat Bonus Rp 10 Miliar
(Kanan) Bupati Beltim, Burhanudin saat menerima penghargaan pemenang 1 penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan di JSI Convention Hall, Selasa (20/12) malam-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) meraih juara 1 penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan 2022 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Penghargaan kategori Pemerintah Kabupaten tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono kepada Bupati Beltim, Burhanudin di JSI Convention Hall, Selasa (20/12) malam.
"Hari ini, Pemkab Beltim kembali mendapatkan raihan penghargaan atas penilaian kinerja pemerintah daerah dalam bidang insfrastruktur jalan. Alhamdulillah, kita mendapatkan peringkat satu nasional," ucap Burhanudin dilansir dari rilis Prokom Setda Beltim.
Burhanudin mengatakan, dengan diraihnya penghargaan ini Pemkab Beltim mendapatkan bonus sebesar Rp 10 miliar. Bonus itu nantinya digunakan untuk memperbaiki insfrastruktur jalan kabupaten di Beltim.
BACA JUGA:DPW PPP Babel Gelar RAPIMWIL ke III, Mardiono Mohon Dukungan Ponpes Al-Islam Kemuja
Di antaranya untuk pembangunan dan peningkatan jalan akses ke tempat wisata Open Pit di Kecamatan Kelapa Kampit. Peningkatan insfrastruktur jalan itu akan dilaksanakan pada 2023 mendatang.
"Nantinya banus sebesar Rp 10 miliar ini digunakan untuk memperbaiki insfrastruktur jalan di Beltim, dan pengelolaannya dilaksanakan langsung oleh Kementerian PUPR," ungkap Bupati Beltim yang akrab disapa Aan.
Menurut Aan, penghargaan tersebut berkat kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Beltim. Ia berharap prestasi yang telah didapat DPUPR Beltim bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
"Saya sangat mengapresiasi hasil kinerja DPUPR. Ini juga merupakan pendorong motivasi kawan-kawan di DPUPR Beltim dalam meningkatkan dan mempertahankan kinerja mereka selama ini yang sudah baik," ujar Aan.
BACA JUGA:Nasib Kurir Narkoba di Tanjungpandan, Amat Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 2 Miliar
Berharap Juara 3 Malah Juara I
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Beltim, Idwan Fikri menjelaskan, ada banyak penilaian yang dilakukan kementerian terkait terpilihnya Kabupaten Beltim menjadi juara 1 tingkat nasional tersebut.
Menurutnya, penilaian untuk Kabupaten Beltim sangat besar lantaran regulasi, dedikasi dan inovasi layanan yang dilaksanakan DPUPR Kabupaten Beltim. Tiga hal inilah yang membuat Kabupaten Beltim menjadi Juara I.
"Pertama dari regulasi, untuk setiap pembangunan jalan kita selalu ada Surat Keputusan dan berdasarkan Forum Lalu Lintas. Di mana bukan hanya dari survey saja namun juga hasil dari kolaborasi dengan OPD lainnya. Sehingga penetapan pembangunan prioritas jalan dilaksanakan sesuai aturan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: prokom setda beltim