Ketahuan Mencuri Peralatan Tambang di Desa Juru Seberang, HK Nyaris Dihakimi Massa

Ketahuan Mencuri Peralatan Tambang di Desa Juru Seberang, HK Nyaris Dihakimi Massa

HK, tersangka pencurian peralatan tambang di lokasi kolong timah Desa Juru Seberang--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ketahuan mencuri peralatan tambang di lokasi kolong timah Desa Juru Seberang, pria asal Tanjungpandan berinisial HK nyaris dihakimi massa.

Beruntung sejumlah orang yang ada di lokasi kolong timah itu mengamankannya. Sehingga pria yang sering mencuri barang ini, aman dari amukan massa tersebut.

Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Bripka Dedi Suryadi, membenarkan adanya peristiwa pencurian peralatan tambang di Desa Juru Seberang.

"Benar adanya peristiwa itu (di kolong timah). Pencurian tersebut terjadi Kamis (23/12) pekan lalu," kata Kanit Rreskrim Polsek Tanjungpandan Bripka Dedi Suryadi, kepada Belitong Ekspres, Minggu (25/12).

BACA JUGA:Nasib Kurir Narkoba di Tanjungpandan, Amat Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 2 Miliar

BACA JUGA:Melebih Target, Penyalurkan KUR BRI Cabang Tanjungpandan 2022 Capai Rp 336 Miliar

Bripka Dedi Suryadi menjelaskan, awalnya pelaku HK diamankan lantaran kedapatan mencuri peralatan tambang. Lalu oleh masyarakat langsung dibawa ke Polsek Tanjungpandan.

Setelah itu, Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan melakukan pemeriksaan. Akhirnya pelaku HK mengakui perbuatannya, yakni mencuri peralatan tambang timah tersebut.

Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku yang sehari-hari bekerja serabutan ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, HK dikenakan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian Biasa.

"Namun karena kerugian di bawah Rp 2,5 juta, tersangka tidak dilakukan penahanan. Hanya diwajibkan lapor saja dan dilakukan pembinaan," jelas Bripka Dedi Suryadi.

BACA JUGA:Anggota DPRD Belitung PCN Diperiksa di Pengadilan Tipikor, Terkait Pembangunan SMPN 8 Tanjungpandan

BACA JUGA:Harga BBM Naik Saat Perayaan Natal, Cek Daftar Harga Hari Ini 25 Desember 2022

Kanit Rreskrim Polsek Tanjungpandan menambahkan, motif tersangka HK melakukan perbuatan peralatan tambang timah tersebut dikarenakan faktor ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: