Pemerintah Keluarkan Larangan Penjualan Rokok Batangan, Ini Alasan Presiden Jokowi
ILUSTRASI ROKOK: Presiden Jokowi menegaskan, laragan penjualan rokok batangan dilakukan semata untuk kesehatan masyarakat. --(dok JawaPos.com)
BACA JUGA:Pasal Membuang Sampah Sembarangan, Warga Tanjungpandan Nekat Bakar Motor Tetangga
Selanjutnya pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran media dalam dan luar ruangan, dan media teknologi informasi; penegakan dan penindakan; media teknologi serta penerapan kawasan tanpa rokok. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: