Kontraktor CV Peduli Bangsa Kena Denda, Proyek Jalan Simpang Renggiang Tidak Selesai Tepat Waktu

Kontraktor CV Peduli Bangsa Kena Denda, Proyek Jalan Simpang Renggiang Tidak Selesai Tepat Waktu

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Idwan Fikri--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Kontraktor CV Peduli Bangsa yang mengerjakan proyek paket peningkatan ruas jalan dalam Kecamatan Simpang Renggiang kena denda atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Pasalnya, tenggat waktu penyelesaian yakni 15 Desember 2022 dan Kontraktor CV Peduli Bangsa tidak mampu menyelesaikan proyek peningkatan ruas jalan tepat sesuai kontrak. 

Meski demikian, pekerjaan tetap dilanjutkan kontraktor CV Peduli Bangsa sampai selesai karena ada pertimbangan dan Peraturan Bupati Kabupaten Beltim yang memungkinkan sebagai dasar hukum.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Idwan Fikri menjelaskan paket pekerjaan ruas jalan dalam Kecamatan Simpang Renggiang tersebar di beberapa lokasi. 

BACA JUGA:Tingkatkan Dakwah Islamiyah, MUI Beltim Mendapat Mobil Operasional Baru

BACA JUGA:Menjelang Tahun Baru 2023, Baznas Belitung Berikan Bantuan Santri dan Tahfidz

Paket pekerjaan kontraktor Peduli Bangsa di antaranya ruas jalan depan masjid Lintang, ruas jalan pekuburan Lintang, ruas jalan rencana pasar Simpang Renggiang, ruas jalan Rambat dan ruas jalan Sawah Jepang.

"Dan ada 2 SD yang kami akomodir jalan beton. Itulah paket (peningkatan jalan CV Peduli Bangsa) yang di Kecamatan Simpang Renggiang," kata Idwan Fikri kepada Belitong Ekspres kemarin.

Ia mengakui ada keterlambatan penyelesaian pekerjaan paket ruas jalan dalam Kecamatan Simpang Renggiang oleh CV Peduli Bangsa. Namun keterlambatan tersebut tidak boleh berdampak pada penghentian dan menjadi tidak bermanfaat bagi masyarakat. 

Karenanya kebijakan Pemda melalui Peraturan Bupati untuk tetap menyelesaikan pekerjaan dengan syarat PPK dan semua yang terlibat disitu yakin pekerjaan bisa selesai. Sedangkan bagi kontraktor diwajibkan membuat jaminan berupa komitmen membayar denda.

BACA JUGA:MUI Babel Serahkan Mobil Operasional MUI Belitung

BACA JUGA:Kapolres Belitung Warning Kerumunan Berlebihan Malam Tahun Baru, Antisipasi Jatuhnya Korban

"Jaminan berapa persen kegiatan mereka yang masih tersisa, dibuatkan jaminan dan disanggupi (kontraktor) karenanya sampai hari ini tetap dilaksanakan semaksimal mungkin," sebut Idwan Fikri.

Idwan Fikri menjelaskan, keyakinan pekerjaan dapat segera selesai karena hasil lapangan menunjukkan kondisi beberapa ruas jalan sudah memasuki tahap pengrapian dan pengaspalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: