6 Tahun, Panjang Jalan di Kabupaten Beltim Bertambah 322 Km

6 Tahun, Panjang Jalan di Kabupaten Beltim Bertambah 322 Km

Salah satu proyek peningkatan ruas jalan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim)-Istimewa -

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Kurun waktu enam tahun terakhir, panjang ruas jalan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bertambah menjadi 322 kilometer. 

Panjang ruas jalan di Kabupaten Beltim semula hanya 480,80 kilometer ditahun 2015, menjadi 752,40 kilometer di tahun 2021. 

Sedangkan jumlah jembatan di Kabupaten Beltim yang dibangun berjumlah 68 buah dengan panjang mencapai 641,60 meter.

"Setiap tahun ada penambahan karena dianggap jalan tersebut bisa dijadikan jalan poros," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Beltim, Idwan Fikri, kemarin.

BACA JUGA:Kabar Baik, Jalan Aik Mungkui - Buluh Tumbang Rusak Parah Segera Diperbaiki DPUPR Belitung

BACA JUGA:Berkembang Pesat, Jumlah UMKM Kabupaten Beltim Meningkat Drastis di Tahun 2022

Penambahan ruas jalan juga tidak serta merta berupa akses baru, tetapi bisa berupa jalan aset Desa yang telah dihibahkan ke Pemerintah daerah untuk ditingkatkan.

"Dengan syarat jalan itu harus clear and clean. Tidak boleh menjadi aset desa. Harus diserahkan terlebih dahulu ke Kabupaten baik jalan maupun jembatan," kata Idwan.

"Syaratnya dihibahkan ke kita. Selama tidak ada aset yang mengeluarkan dana dari desa. Kalau sudah jadi aset mereka dengan Permendagri nomor 2 tahun 2019 agak sulit dibangun," imbuhnya.

Menurut Idwan, jalan-jalan yang menjadi aset daerah tentunya dikelola dan dipelihara secara rutin setiap tahun. Termasuk penambahan ruas jalan sesuai kebutuhan dan perkembangan penduduk.

BACA JUGA:Kontraktor CV Peduli Bangsa Kena Denda, Proyek Jalan Simpang Renggiang Tidak Selesai Tepat Waktu

BACA JUGA:111 Pejabat Beltim Dilantik, Bupati Ingatkan Jabatan Itu Amanah

"(Pembangunan jalan) kita melihat kondisi pemukiman. Jadi kita ada pembangunan jalan seperti Ngarauan-Pancur, Pancur-Damar dengan memanfaatkan jalan alternatif diantara Kecamatan dan Desa pada tahun 2020 lalu tetapi baru pembentukan badan jalan. Belum ada penimbunan tanah puru," jelas Idwan.

Meski berupaya membuka akses jalan, Idwan mengakui keterbatasan anggaran menjadi alasan lambatnya akselerasi pembangunan jalan. Beruntung pada tahun 2022 lalu, Pemerintah daerah mendapat Dana Bagi Hasil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: