49.032 Kendaraan di Belitung Berpotensi Data Dihapus Alias Jadi Bodong, Kok Bisa?

49.032 Kendaraan di Belitung Berpotensi Data Dihapus Alias Jadi Bodong, Kok Bisa?

Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)--JawaPos.com

Pada tahap akhir, akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.

BACA JUGA:Rumah Terang Benderang, Warga Pulau Rengit Bahagia Dialiri Listrik

BACA JUGA:Liburan ke Belitung, Ini 5 Rekomendasi Warkop di Kota Tanjungpandan

"Jika data kendaraan dihapus, maka pemilik tidak bisa lagi mendaftarkan ulang kendaraannya. Artinya status kendaraannya menjadi bodong. Sehingga tidak bisa lagi digunakan di jalan raya," paparnya.

Aturan ini, kata Yusri, juga bisa menambah pemasukan pemerintah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan oleh masyarakat.

"Dalam hal ini Polisi tidak memiliki kewenangan terkait pajak. Namun Polri dapat bersinergi dengan cara mengingatkan masyarakat bila data STNK dapat dihapus apabila tidak membayar pajak," pungkas Yusri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: