Angka Kemiskinan Beltim 2022 Turun, Penurunan Tertinggi se-Provinsi Babel

Angka Kemiskinan Beltim 2022 Turun, Penurunan Tertinggi se-Provinsi Babel

Bupati Beltim Burhanudin--

“Berdasarkan data BPS ini, pada tahun 2022 masyarakat miskin kita memiliki daya beli yang baik, sehingga indeks keparahan kemiskinan kita juga bisa menurun dari 0,29 ke 0,19 di tahun 2022,” papar Aan.

Penduduk miskin berdasarkan deskripsi oleh BPS adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. 

BACA JUGA:Rokok Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar di Kabupaten Beltim, Soal Penyebab Ini Kata Bupati

BACA JUGA:Investasi Tahun 2023 di Kabupaten Beltim Ditargetkan Rp 1,5 Triliun, Ini Sektor yang akan Digenjot

Di tahun 2022 patokan garis kemiskinan di Kabupaten Beltim ada di nominal Rp.854.534 perkapita/ bulan. Nominal ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2021, di mana garis kemiskinan berada pada angka Rp.798.017 perkapita/ bulan.

“Dari angka-angka ini memang masih ada catatan dan evaluasi yang harus menjadi perhatian, sehingga kita akan tetap berjuang dalam usaha pengentasan masyarakat dari kemiskinan di Beltim,” tegas Aan.

Sementara itu, Kepala BPS Beltim Azhar menyampaikan apresiasinya atas kinerja pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Beltim.

“Di Beltim saat ini garis kemiskinan meningkat, tetapi angka kemiskinannya menurun dan terendah di Bangka Belitung. Ini berarti tingkat kesejahteraan atau pendapatan penduduk di Kabupaten Beltim naik cukup signifikan. Ini merupakan sebuah prestasi dalam mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.

BACA JUGA:Jika Yusril Maju Pilpres 2024, Jokowi Siap Berikan Dukungan

BACA JUGA:Bunker Peninggalan Belanda Abad ke 19 Ada di Kabupaten Muba, Panjang Capai 100 Meter

BPS Kabupaten Beltim sendiri dalam melakukan sensus menggunakan sumber data utama yang dipakai adalah hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022. 

Yakni, dengan Modul Konsumsi dan Pengeluaran yang mendata pengeluaran masyarakat dari segi makanan maupun non makanan. Untuk mengukur kemiskinan BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. 

Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. 

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: