Direktur Leksikal Babel Pesimis, Belitung dan Belitung Timur Bisa Dapil Tersendiri
Direktur Leksikal Babel Marwansyah-Ist-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Wacana Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Belitung dan Belitung Timur untuk DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Pemilu 2024 masih menunggu keputusan KPU RI.
Perubahan dari 6 Dapil 2019 menjadi 7 Dapil baru pada pemilu 2024 baru akan diketahui setelah penetapan KPU RI tanggal 9 Februari 2023 mendatang.
Terkait wacana perubahan itu Dapil Babel IV (gabungan wilayah Belitung dan Belitung Timur) Direktur Yayasan Leksikal Babel, Marwansyah yang juga eks Ketua KPU Beltim, ikut bersuara.
Pada Pemilu 2014 dan 2019 lalu kedua wilayah tersebut masih bergabung menjadi satu kesatuan Dapil Babel IV dengan 9 kursi dewan.
Menurut Marwansyah, jika menjadi Dapil tersendiri, Belitung dan Belitung Timur bisa saja menjadi masing-masing 5 dan 4 alokasi kursi per Dapilnya. Akan tetapi ia masih pesimis soal perubahan Dapil tersebut.
BACA JUGA:Kecelakaan Mobil di Jalan Tanjung Kelayang, Brio dan Panther Rusak Parah
"Wacana tiap kali pemilu selalu ada tapi tak juga dari Pemilu 2014 2019 dn ini 2024 tak jadi kenytaaan agik macam e," ujar Marwansyah yang juga eks Ketua Panwaspilkada, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (16/1/2023).
Kata Marwansyah kini Pemilu 2024 ada lagi semangat untuk dapil tersendiri yakni DPRD Babel mksdnya Belitung sendiri dapil 5 kursi dan Beltim 4 kursi tapi lagi lagi itu.
Memang kini peluang dapil masing masing terbuka pasca putusan MK karena kini KPU RI diberi otoritas dengan berbagai teknis pertimbangan penambahan dapil pasca putusan MK itu.
BACA JUGA:Badan Kesbangpol Beltim Ajak Peserta Pemilu 2024 Tidak Gunakan Isu SARA
Pada Pemilu 2014 dan 2019, Dapil DPRD Provinsi Babel terdapat 6 dapil dengan jumlah kursi 45 kursi. 6 dapil itu wilayahnya yakni Dapil Babel I wilayah Pangkalpinang sebanyak 7 kursi, Dapil Babel II wilayah Bateng 6 kursi.
Dapil Babel III wilayah Basel 6 kursi, Dapil IV gabungan wilayah Belitung dan Beltim 9 kursi, Dapil V wilayah Babar 7 kursi dan Dapil VI wilayah Bangka 10 kursi.
Sehubungan dengan Dapil Babel IV dari hasil suara Pemilu 2019 yang dikonversi kini ke 9 kursi tersebar kepada partai PDIP 2 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 1 kursi, PBB 1 kursi, Demokrat 1 kursi.
Gerindra 1 kursi, Golkar 1 kursi dan PPP juga 1 kursi dan jika memperhatikan asal dari 9 anggota DPRD Provinsi Babel yakni 5 berasal dari wilayah Kabupaten Belitung dan 4 dari wilayah Beltim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: