117 Anggota PPS se-Kabupaten Beltim Resmi Dilantik, Ketua KPU Minta Persiapkan PPDP

117 Anggota PPS se-Kabupaten Beltim Resmi Dilantik, Ketua KPU Minta Persiapkan PPDP

Ketua KPU Kabupaten Beltim Rizal saat melantik 117 anggota PPS di Aula Kantor Camat Manggar, Selasa (24/1/2023)--Diskominfo Beltim

Apalagi para PPS sudah bersumpah dan menandatangani Fakta Integritasnya.

“Yang utamanya kita sebagai petugas, harus komitmen dengan netralitas. Kan ada sanksi hukum dan tanggungjawab moral yang harus dilaksanakan untuk melaksanakan tugas negara ini,” ujar Ikhwan.

Pemkab Beltim bahkan sempat mengeluarkan Surat Edaran bagi PNS) terkait rekruitmen badan adhoc KPU, termasuk PPS.

BACA JUGA:Pria Asal Kabupaten Beltim Tewas Tenggelam di Sungai Jagal, Ini Penyebab dan Identitas Korban

BACA JUGA:Dukungan Melebihi Syarat Minimal, Toto Optimis Tellie Gozelie Jadi Calon DPD RI

Di mana PNS Pemkab Beltim yang berminat menjadi badan adhoc harus mengundurkan diri sementara sebagai PNS.

“Jadi kalaupun PNS ingin mendedikasikan dirinya sebagai penyelenggara Pemilu ada larangan dan tanggung jawab yang harus mereka sesuaikan," katanya.

"Misalnya ada E-kin, kita khawatir nanti mereka tidak fokus melaksanakan tugas sebagai penyelenggara negara sekaligus penyelenggara pemilu,” tandas Ikhwan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo beltim