Satreskrim Polres Belitung Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Pelajar, AT Beraksi di 3 Sekolah

Satreskrim Polres Belitung Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Pelajar, AT Beraksi di 3 Sekolah

Wanita pelaku pencurian perhiasan emas pelajar TK dan SD berinisial AT (kerudung hitam) saat digiring ke ruangan penyidik Satreskrim Polres Belitung, Selasa (24/1/2023)--

TKP Pertama, wanita bersatus janda itu beraksi di TK di Tanjungpandan, Rabu (18/1/2023). Modusnya, pelaku membawa pelajar TK pergi ke warung dan mengambil kalung emas siswi tersebut.

TKP kedua Kedua, pelaku menyasar siswi pelajar SD Negeri 20 Tanjungpandan, Jumat (20/1/2023). Pelaku masuk ke halaman sekolah dengan cara memanjat pagar. Lalu pelaku memanggil 3 korban ke depan WC sekolah.

BACA JUGA:KPU Belitung Lantik 147 Anggota PPS, Berlanjut Kegiatan Bimtek

BACA JUGA:Kakek Nung Sli Meninggal Karena Luka Bakar, Polres Belitung: Tidak Ada Indikasi Kekerasan

Setelah itu, pelaku yang mengaku dari salah satu dinas di Belitung membujuk para korban untuk menyerahkan perhiasan. Alasannya, di dalam sekolah tidak boleh menggunakan perhiasan. 

Lantas, pelaku membuka perhiasan perhiasan kalung dan gelang korban dengan menggunakan gunting kuku. Usai mendapatkan barang tersebut, pelaku langsung kabur.

Selanjutnya atau TKP ketiga, juga mendatangi SD Negeri 1 Tanjungpandan pada hari yang sama. Wanita berjilbab hitam itu juga berhasil mengambil perhiasan emas pelajar SD tersebut.

BACA JUGA:117 Anggota PPS se-Kabupaten Beltim Resmi Dilantik, Ketua KPU Minta Persiapkan PPDP

BACA JUGA:Pemprov Babel Berhasil Kendalikan Inflasi, Masuk 10 Besar Terbaik Nasional

"Pelaku saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan informasikan kembali," pungkas Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: