AT Nekat Karena Hutang Koperasi, Janda Muda Curi Perhiasan Emas 5 Pelajar di Tanjungpandan

AT Nekat Karena Hutang Koperasi, Janda Muda Curi Perhiasan Emas 5 Pelajar di Tanjungpandan

Polres Belitung saat menghadirkan AT beserta sejumlah barang bukti perhiasan emas hasil curian saat konferensi pers, Rabu (25/1/2023)--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Satreskrim Polres Belitung menetapkan wanita berinisial AT (31) sebagai tersangka pencurian perhiasan emas milik sejumlah pelajar siswi TK dan SD di Tanjungpandan.

Motif utama janda muda asal Kecamatan Selat Nasik itu nekat mencuri perhiasan emas siswi TK dan SD di Tanjungpandan karena motif terlilit hutang (koperasi).

"Motif pelaku AT (31) melakukan percurian tersebut karena faktor ekonomi dan terlilit hutang," kata Kasi Humas Polres Belitung AKP Anton Sinaga saat konferensi pers, Rabu (25/1/2023).

AKP Anton menjelaskan, AT melancarkan aksinya di tiga sekolah kawasan Tanjungpandan. Pertama di TK Pertiwi Tanjungpandan. Kemudian SD Negeri 1 dan SD Negeri 20 Tanjungpandan.

BACA JUGA:Pemkab Belitung MoU Dengan UNY, Kerja Sama Tunjang Pembangunan Melalui Sektor Pendidikan

BACA JUGA:Motif Wanita Pencuri Emas Siswi TK dan SD di Wilayah Tanjungpandan

"Dari tiga tempat terdapat 5 korban. Di TK ada 1 korban. Di SD Negeri 1 Tanjungpandan ada 1 korban dan di SD Negeri 20 Tanjungpandan ada 3 korban," jelasnya.

Perhiasan kalung dan gelang emas yang dicuri janda beranak satu dari 5 korban pelajar sempat dijual dan digadaikan oleh tersangka. 

Mantan Kasat Intelkam Polres Belitung ini memaparkan kronologi kejadian pencurian. Tersangka masuk ke halaman sekolah dan mencari target siswi yang memakai perhiasan emas.

Setelah mendapat korbannya, janda muda itu membawa korban ke depan WC sekolah. Di hadapan para korban, AT mengaku sebagai petugas dari dinas yang ada di Belitung.

BACA JUGA:Penjambret Asal Beltim yang Beraksi di 2 TKP Wilayah Tanjungpandan Jadi Tersangka

BACA JUGA:Satreskrim Polres Belitung Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Pelajar, AT Beraksi di 3 Sekolah

"Kepada korban, tersangka mengatakan tidak boleh memakai perhiasan pada saat sekolah. Sehingga tersangka memaksa korban untuk melepas perhiasannya dan diberikan kepada tersangka,"terang AKP Anton

Aksi tersangka juga sempat diketahui oleh guru korban. Namun, tersangka langsung kabur. Setelah itu, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: